BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan


Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (kedua kiri) wakil Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi (ketiga kiri) didamping pihak TNI, Polri dan Kejaksaan menyulutkan api ke tumpukan barang
MerahPutih Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan, seluruh elemen harus terlibat dalam memberantas narkoba. Kerjasama antarpihak, termasuk dengan masyarakat, merupakan jalan utama demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
Komitmen pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Menurut Komjen Buwas, aparat BNN bersinergi dengan Polri, pemerintah, masyarakat, dan apabila diperlukan dengan prajurit TNI.
"Jaringan pelaku narkoba diberantas dan dihabiskan. Negara ini punya kekuatan, tidak boleh kalah dengan mafia," ujar Komjen Buwas dalam acara pengumuman pengungkapan kasus narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2015 khusus periode 2 Agustus-9 September, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9).
Mantan Kapolda Gorontalo ini menjelaskan, pemberantasan narkoba dilakukan di semua tempat. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu pengawasan di sejumlah pelabuhan yang disinyalir jalur penyelundupan narkoba masuk ke Tanah Air.
Komjen melanjutkan, terdapat beberapa pelabuhan di Indonesia yang dijadikan tempat transaksi narkoba. Buwas tidak menyebutkan pelabuhan mana yang rawan atau terindikasi jalur masuk narkoba ke Indonesia.
"Pelabuhan ini rawan apalagi pelabuhan tikus banyak yang lolos. Ini tergantung kepedulian masyarakat. Kalau ada barang masuk ilegal harus disampaikan kepada aparat kepolisian yang ada di situ," kata Komjen Buwas. (gms)
Baca Juga:
Komjen Buwas: Narkoba Ditenggelamkan di Laut Bersama Pelaku
Bagikan
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
