BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 10 September 2015
BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (kedua kiri) wakil Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi (ketiga kiri) didamping pihak TNI, Polri dan Kejaksaan menyulutkan api ke tumpukan barang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan, seluruh elemen harus terlibat dalam memberantas narkoba. Kerjasama antarpihak, termasuk dengan masyarakat, merupakan jalan utama demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Komitmen pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Menurut Komjen Buwas, aparat BNN bersinergi dengan Polri, pemerintah, masyarakat, dan apabila diperlukan dengan prajurit TNI.

"Jaringan pelaku narkoba diberantas dan dihabiskan. Negara ini punya kekuatan, tidak boleh kalah dengan mafia," ujar Komjen Buwas dalam acara pengumuman pengungkapan kasus narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2015 khusus periode 2 Agustus-9 September, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9).

Mantan Kapolda Gorontalo ini menjelaskan, pemberantasan narkoba dilakukan di semua tempat. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu pengawasan di sejumlah pelabuhan yang disinyalir jalur penyelundupan narkoba masuk ke Tanah Air.

Komjen melanjutkan, terdapat beberapa pelabuhan di Indonesia yang dijadikan tempat transaksi narkoba. Buwas tidak menyebutkan pelabuhan mana yang rawan atau terindikasi jalur masuk narkoba ke Indonesia.

"Pelabuhan ini rawan apalagi pelabuhan tikus banyak yang lolos. Ini tergantung kepedulian masyarakat. Kalau ada barang masuk ilegal harus disampaikan kepada aparat kepolisian yang ada di situ," kata Komjen Buwas. (gms)

 

Baca Juga:

Komjen Buwas: Narkoba Ditenggelamkan di Laut Bersama Pelaku

Jauhi Narkoba, Kapolres Tangsel Sambangi Sekolah

Buwas: Perangi Narkoba Dengan Efektif Adalah Prioritas

#Komjen Buwas #Komjen Pol Budi Waseso #Pemberantasan Narkoba #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan