Pengguna Narkoba Tetap Harus Jalani Proses Hukum

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 10 September 2015
Pengguna Narkoba Tetap Harus Jalani Proses Hukum

Seorang napi memberikan sampel urin kepada petugas BNN Purbalingga, dalam pemeriksaan narkoba yang dilakukan di Lapas Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (23/4). Dalam pemeriksaan tersebut, seorang na

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Megapolitan-Polemik penanganan pemakai narkoba terus bergulir. Pemenjaraan pengguna narkoba menimbulkan pro dan kontra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto menyatakan, pengguna narkoba tetap harus diproses di pengadilan. Rehabilitasi bisa diberikan jika sudah ada keputusan hukum tetap atau inkracht.

"Saya setuju (rehabilitasi) asal melalui prosedur. Rehabilitasi diberikan melalui proses pengadilan supaya ada efek jera," ujar Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9).

Masih menurut Eko, rehabilitasi diberikan berdasarkan keputusan tim assesment yang terdiri dari jaksa, BNN, polisi, dan dokter. Tim akan memberikan berkas rekomendasi kepada majelis hakim untuk dipertimbangkan.

Eko mengatakan, pemeriksaan pengguna narkoba untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba.

"Kami memeriksa (penyalahguna narkoba) untuk mengetahui jaringan. Penyidik membongkar kasus tersebut sampai ke bandar," tutupnya.

Secara terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan pengguna narkoba tidak dapat dipidana penjara, melainkan direhabilitasi. Menurut politisi PDI Perjuangan ini negara sudah menyiapkan anggaran melalui APBN untuk dana rehabilitasi para pengguna barang haram ini.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso sebelumnya menyatakan, bakal menghapus pasal rehabilitasi narkoba dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (gms)

 

Baca Juga:

BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan

Komjen Buwas: Narkoba Ditenggelamkan di Laut Bersama Pelaku

Jauhi Narkoba, Kapolres Tangsel Sambangi Sekolah

 

#Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Indonesia
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Penggerebekan rumah Bos Gendut gembong narkoba Kampung Bahari ricuh dengan perang batu, samurai, dan mercon.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Bagikan