Pengguna Narkoba Tetap Harus Jalani Proses Hukum
Seorang napi memberikan sampel urin kepada petugas BNN Purbalingga, dalam pemeriksaan narkoba yang dilakukan di Lapas Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (23/4). Dalam pemeriksaan tersebut, seorang na
MerahPutih, Megapolitan-Polemik penanganan pemakai narkoba terus bergulir. Pemenjaraan pengguna narkoba menimbulkan pro dan kontra.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto menyatakan, pengguna narkoba tetap harus diproses di pengadilan. Rehabilitasi bisa diberikan jika sudah ada keputusan hukum tetap atau inkracht.
"Saya setuju (rehabilitasi) asal melalui prosedur. Rehabilitasi diberikan melalui proses pengadilan supaya ada efek jera," ujar Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9).
Masih menurut Eko, rehabilitasi diberikan berdasarkan keputusan tim assesment yang terdiri dari jaksa, BNN, polisi, dan dokter. Tim akan memberikan berkas rekomendasi kepada majelis hakim untuk dipertimbangkan.
Eko mengatakan, pemeriksaan pengguna narkoba untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba.
"Kami memeriksa (penyalahguna narkoba) untuk mengetahui jaringan. Penyidik membongkar kasus tersebut sampai ke bandar," tutupnya.
Secara terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan pengguna narkoba tidak dapat dipidana penjara, melainkan direhabilitasi. Menurut politisi PDI Perjuangan ini negara sudah menyiapkan anggaran melalui APBN untuk dana rehabilitasi para pengguna barang haram ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso sebelumnya menyatakan, bakal menghapus pasal rehabilitasi narkoba dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (gms)
Baca Juga:
BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan
Komjen Buwas: Narkoba Ditenggelamkan di Laut Bersama Pelaku
Jauhi Narkoba, Kapolres Tangsel Sambangi Sekolah
Bagikan
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta