Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus UPS

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 22 Oktober 2015
Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus UPS

Penggeledahan rumah Alex Usman tersangka kasus korupsi UPS ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 2 tersangka, terkait kasus dugaan proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2014 DKI.Tidak puas hanya menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman‎, hasil gelar perkara para penyidik, ada kemungkinan muncul nama tersangka baru.

Kini ‎Direktorat Tindak Pidana Korupsi  Bareskrim Polri tengah membidik adanya tersangka baru dari pihak vendor atau perusahaan rekanan proyek pengadaan alat UPS.

"Kami masih melakukan penyelidikan ke vendornya, mohon sabar. Kalau sudah tersangka pasti dirilis," ujar ‎Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar (Kombes) Erwanto Kurniadi, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Erwanto menuturkan penyelidikan terhadap vendor ini merupakan pengembangan penyidikan kasus terhadap dua tersangka UPS yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Dimana tersangka Alex sebentar lagi siap disidang. Sedangkan berkas tersangka Zaenal masih tahap satu dan tengah diteliti kejaksaan.

Dalam sangkaannya, penyidik menyertakan Pasal 55 KUHP tentang adanya turut serta dalam melakukan tindak pidana. Dasar inilah yang dijadikan penyidik untuk menyelidiki keterlibatan pihak lain seperti vendor bahkan anggota DPRD DKI dalam kasus korupsi tersebut.

"Penanganan kasus UPS setelah Alex dan Zaenal kan ada Pasal 55 KUHP-nya, turut serta. Nah Pasal 55-nya itu akan ditindak lanjuti untuk melihat keterlibatan pihak lain. Penyidik lagi kumpulkan bahan keterangan," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

  1. Tersangka Korupsi Patrice Rio Capella Janji Akan Kooperatif
  2. Satu Tahun Jokowi-JK, Pemerintah Lemah Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
  3. Fadli Zon: Upaya Pemberantasan Korupsi Masih Satu Sisi
  4. Fadli Zon Jadi Presiden Parlemen Antikorupsi Sejagat
  5. ICJR: DPR Bajak Kewenangan KPK Berantas Korupsi
#Polisi #Kasus UPS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Bagikan