Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus UPS
Penggeledahan rumah Alex Usman tersangka kasus korupsi UPS ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih Hukum - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 2 tersangka, terkait kasus dugaan proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2014 DKI.Tidak puas hanya menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, hasil gelar perkara para penyidik, ada kemungkinan muncul nama tersangka baru.
Kini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah membidik adanya tersangka baru dari pihak vendor atau perusahaan rekanan proyek pengadaan alat UPS.
"Kami masih melakukan penyelidikan ke vendornya, mohon sabar. Kalau sudah tersangka pasti dirilis," ujar Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar (Kombes) Erwanto Kurniadi, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Erwanto menuturkan penyelidikan terhadap vendor ini merupakan pengembangan penyidikan kasus terhadap dua tersangka UPS yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Dimana tersangka Alex sebentar lagi siap disidang. Sedangkan berkas tersangka Zaenal masih tahap satu dan tengah diteliti kejaksaan.
Dalam sangkaannya, penyidik menyertakan Pasal 55 KUHP tentang adanya turut serta dalam melakukan tindak pidana. Dasar inilah yang dijadikan penyidik untuk menyelidiki keterlibatan pihak lain seperti vendor bahkan anggota DPRD DKI dalam kasus korupsi tersebut.
"Penanganan kasus UPS setelah Alex dan Zaenal kan ada Pasal 55 KUHP-nya, turut serta. Nah Pasal 55-nya itu akan ditindak lanjuti untuk melihat keterlibatan pihak lain. Penyidik lagi kumpulkan bahan keterangan," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone