Satu Tahun Jokowi-JK, Pemerintah Lemah Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla
Merahputih Politik- Jelang satu tahun pemerintahan Jokowi-Jk, tingkat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi kian menurun. Pemberantasan korupsi dinilai jalan ditempat dan cenderung diperlemah.
Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai pemberantasan korupsi cenderung tidak jalan disebabkan pemerintah dalam hal ini Presiden tidak tegas terhadap cita-cita pemberantasan korupsi.
"Adanya konflik KPK-Polri membuktikan kurang tegasnya pemerintah terhadap cita-cita pemberantasan korupsi," katanya kepada merahputih.com, Rabu (14/10).
Selain itu, kata Ray polemik revisi UU kewenangan KPK menjadi indikasi bahwa pemerintah tidak tegas untuk memberantas korupsi.
"Tidak bisa dipisahkan antara partai pendukung revisi UU KPK yang mayoritas berasal dari Fraksi PDIP dengan pemerintahan saat ini, meskipun usulan itu berasal dari DPR RI," ujarnya.
Dia menambahkan Indikasi pelemahan KPK itu sangat terlihat, meskipun DPR RI menunda pembahasan itu.
"Butir-butirnya kan ada, revisi terhadap sejumlah wewenang KPK itu yang dinilai akan memperlemah kinerja KPK dalam mengusut KKN," tukasnya.(Fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi