Satu Tahun Jokowi-JK, Pemerintah Lemah Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi


Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla
Merahputih Politik- Jelang satu tahun pemerintahan Jokowi-Jk, tingkat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi kian menurun. Pemberantasan korupsi dinilai jalan ditempat dan cenderung diperlemah.
Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai pemberantasan korupsi cenderung tidak jalan disebabkan pemerintah dalam hal ini Presiden tidak tegas terhadap cita-cita pemberantasan korupsi.
"Adanya konflik KPK-Polri membuktikan kurang tegasnya pemerintah terhadap cita-cita pemberantasan korupsi," katanya kepada merahputih.com, Rabu (14/10).
Selain itu, kata Ray polemik revisi UU kewenangan KPK menjadi indikasi bahwa pemerintah tidak tegas untuk memberantas korupsi.
"Tidak bisa dipisahkan antara partai pendukung revisi UU KPK yang mayoritas berasal dari Fraksi PDIP dengan pemerintahan saat ini, meskipun usulan itu berasal dari DPR RI," ujarnya.
Dia menambahkan Indikasi pelemahan KPK itu sangat terlihat, meskipun DPR RI menunda pembahasan itu.
"Butir-butirnya kan ada, revisi terhadap sejumlah wewenang KPK itu yang dinilai akan memperlemah kinerja KPK dalam mengusut KKN," tukasnya.(Fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
