Polda Yogyakarta Cokok Pelaku Penipuan Perhiasan
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Bima)
MerahPutih Peristiwa - Polda DI Yogyakarta berhasil menangkap satu dari lima pelaku penipuan perhiasan. Kelima pelaku diketahui melakukan penipuan perhiasan senilai miliaran rupiah terhadap korbannya, TSK.
Direskrimum Polda DI Yogyakarta Kombes (Pol) Hudit Wahyudi menjelaskan, empat pelaku lainnya tengah dalam pengejaran.
"Kelimanya berinisial TSK, IN, OI, LA, dan AN. Sementara TSK berhasil kita amankan," katanya kepada wartawan di Mapolda DI Yogyakarta, Ringroad Utara, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (28/12).
Hudit menjelaskan, peristiwa penipuan terjadi saat korban Anton Saputro bermaksud melakukan transaksi jual beli dengan kelima pelaku di salah satu rumah toko (ruko) Jalan Pasar Kembang. Ruko tersebut dibuat seolah-olah kantor kelima pelaku. Saat perhiasan korban senilai Rp2 miliar milik berada di tangan pelaku, korban justru dikunci dari luar ruko.
"Korban lalu melapor ke Polda pada 3 Desember. Mendapat laporan, kita langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan," paparnya. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa