Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG


Ilustrasi Sabu-Sabu: MerahPutih/Gomes
MerahPutih Peristiwa - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pengedar sabu-sabu yang berinisial W (28) di Teluk Gong, Jakarta Utara, Selasa (17/11) lalu.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat.
"Di TKP pelaku selalu mengedarkan narkoba jenis sabu kepada anak-anak alias ABG. Berdasarkan laporan tersebut, kita pun langsung membekuk pelaku," ujar Herru di Jakarta, Kamis (19/11).
Dalam proses penangkapan pelaku, lanjut Herru, pihaknya membentuk tim khusus. Pasalnya, pelaku merupakan orang yang lihai dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Memang kita tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Maka, dari tangan pelaku kita menyita 7 paket sabu seberat 10 gram yang siap diedarkan di TKP," jelasnya.
Sedangkan kata Herru, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku pun dijerat dengan pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
