Polisi Bekuk Dua Pria Tengah Asyik Nyabu di Kamar Indekos


Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polres Jakarta Barat kembali membekuk dua pria penyalaguna narkoba jenis sabu-sabu yang berinsial RB (32) dan SS (32) di Kampung Jawa, Kebon Sayur, Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat (25/12) lalu.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, keduanya ditangkap saat sedang menyabu barang haram di dalam kamar indekosnya.
"Atas informasi warga setempat bahwa kamar kos kedua pelaku sering digunakan untuk pesta narkoba," ujar Herru di Jakarta, Senin (28/12).
Masih kata Herru, ihwal tersebut dilakukan guna merespon dari laporan masyarakat. Pihaknya langsung menurunkan tim tindak ke TKP guna menyisir keberadaan para pelaku setelah ada laporan masyarakat itu.
"Setelah dilakukan pemantauan secara intensif dan yakin sasaran yang ditargetkan ada kegiatan. Maka tepat pukul 23.40 WIB tim melakukan penggeledahan dan didapati kedua pelaku sedang asik nyabu," jelasnya.
Dari tangan pelaku, kata Herru, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, sisa pakai berjumlah 0,94 gram dan cangklong untuk menghisap sabu-sabu.
"Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari pelaku yang berinisial BR (44). Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen

Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
