Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Cengkareng Timur
Ilustrasi. (MP/Rizki fitrianto.
MerahPutih Megapolitan - Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, berdasarkan pengembangan terhadap kasus dua pria penyalaguna narkoba jenis sabu-sabu yang berinsial RB (32) dan SS (32) di Kampung Jawa, Kebon Sayur, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (25/12) lalu, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang bandar narkoba.
"Kita berhasil mengamankan dua bandar narkoba tersebut. Keduanya berinisial BB (44) dan BF (31) pada sabtu (26/12) lalu sekira pukul 22.15 WIB," ujar Herru di Jakarta, Senin (28/12).
Masih kita Herru, kedua pria pengangguran tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Galunggung, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
"Dari tangan pelaku polisi juga berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu-sabu 19,36 gram dengan uang tunai Rp250 ribu," paparnya.
Untuk itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras