Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Cengkareng Timur

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 28 Desember 2015
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Cengkareng Timur

Ilustrasi. (MP/Rizki fitrianto.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, berdasarkan pengembangan terhadap kasus dua pria penyalaguna narkoba jenis sabu-sabu yang berinsial RB (32) dan SS (32) di Kampung Jawa, Kebon Sayur, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (25/12) lalu, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang bandar narkoba.

"Kita berhasil mengamankan dua bandar narkoba tersebut. Keduanya berinisial BB (44) dan BF (31) pada sabtu (26/12) lalu sekira pukul 22.15 WIB," ujar Herru di Jakarta, Senin (28/12).

Masih kita Herru, kedua pria pengangguran tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Galunggung, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

"Dari tangan pelaku polisi juga berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu-sabu 19,36 gram dengan uang tunai Rp250 ribu," paparnya.

Untuk itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Bekuk Dua Pria Tengah Asyik Nyabu di Kamar Indekos
  2. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
  3. Wong Chi Ping Gembong Penyelundupan Sabu 862 Kg Dihukum Mati
  4. Tujuh Terdakwa 862 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati
  5. Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi
#Polres Jakarta Barat #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Polisi sudah melakukan penyegelan pada SPBU tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Indonesia
Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka
BBM pertalite tercampur solar yang menyebabkan banyak kendaraan pembeli di SPBU mogok.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Bagikan