Petugas Imigrasi Gelar Razia di Kawasan Elit Cimanggis

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Sabtu, 12 Maret 2016
Petugas Imigrasi Gelar Razia di Kawasan Elit Cimanggis

Petugas Imigrasi, Dudi Iskandar & Bambang Ketua RT, Depok, Sabtu (12/3). (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Berdasarkan banyaknya laporan warga, Petugas Imigrasi Kota Depok menggelar razia warga negara asing (WNA) di salah satu kawasan elit yang berada di daerah Cimanggis. Dari razia tersebut tercatat, ada satu cluster dengan penghuni sekitar 120 WNA yang mayoritas berasal dari Korea Selatan.

"Razia ini berkat laporan warga yang di daerahnya banyak orang asing. Mereka tidak pernah ada sosialisasi, cenderung tertutup, dan mereka sudah menduga ada yang tidak beres," ucap Dudi Iskandar selaku Kepala Imigrasi Kota Depok, di perumahan elit Cimanggis, Depok, Sabtu (12/3).

Dari gelaran razia tersebut, tambah Dudi, pihak Imigrasi Kota Depok menemukan banyak identitas yang tidak sesuai denhan domisili. "Sampai sekarang, kami banyak menemukan yang tidak sesuai domisili," tambahnya.

Mengenai ihwal tersebut, Bambang selaku ketua RT setempat mengatakan bahwa meningkatnya aktivitas mereka (WNA Korsel) semakin membuat resah warga. "Mereka tidak ada sosialisasi terhadap warga sekitar. Mereka bahkan tidak ada yang mengenal saya dan ketua RW. Sudah lama dan kami sudah mulai resah," timpal Bambang.

Hingga berita ini diturunkan, sebagian besar WNA di cluster tersebut akan ditindaklanjuti mengenai proses domisilinya. "Kami sangat senang warga mau kooperatif dengan petugas, sehingga proses razia berjalan lancar. Untuk tindakan selanjutnya, hari Senin besok, mereka yang terjaring razia akan mengurus di Kantor Imigrasi Kota Depok," tutup Dudi. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Razia, Polisi Bekuk Bandar Narkoba
  2. Keperluan Autopsi, Jasad Rico Dievakuasi Ke RS Polri
  3. Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru
  4. Pasca Razia FPI, Aktivitas di Taman Ismail Marzuki Kembali Normal
  5. Masyarakat Dukung Razia Kendaraan Umum Tak Layak Operasi
#Razia Polisi #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Bagikan