Masyarakat Dukung Razia Kendaraan Umum Tak Layak Operasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 28 Desember 2015
Masyarakat Dukung Razia Kendaraan Umum Tak Layak Operasi

Bus Metromini diparkir di Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/12). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kontroversi tentang angkutan umum Metromini terus diperbincangkan oleh masyarakat Ibu Kota DKI Jakarta.

Pasalnya, kehadiran angkutan umum Metromini dianggap banyak menyebabkan kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota saat ini.

"Bukan hanya macet saja, namun Metromini banyak berualah yang mengorbankan nyawa penumpang beberapa waktu lalu, di Jakarta Barat," ujar salah seorang warga Sarifudin (45) saat ditemui merahputih.com di Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/12).

Masih kata Sarifudin, masyarakat juga mendukung program pemerintah yang melakukan penertiban terhadap semua kendaraan yang saat ini sudah tak layak beroperasi mengangkut penumpang. Sebab, banyak sekali terjadi tabrakan yang mengorbankan penumpang akibat pengemudi kendaraan ugal-ugalan.

"Alhamdulillah, kalau semua kendaraan angkutan tak layak dibekuk maka Jakarta akan mengurangi kemacetan," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Kendaraan Metromini Dikandangi, Sopir Sulit Nafkahi Keluarga
  2. Tak Layak Jalan, 261 Metromini Dikandangkan Dishub DKI
  3. 90 Unit Bus Sekolah Gantikan Metromini Mogok
  4. Sopir Metromini Kompak Mogok Massal Hari Ini
  5. Sopir Metromini Bingung Cari Pekerjaan Jika Trayeknya Dicabut
#Angkutan Umum #PT Metromini
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Pemprov memastikan tarif baru TransJakarta nantinya tetap di bawah rata-rata tarif transportasi umum di daerah lain, seperti Trans Semarang Rp 5.500 dan Trans Jogja Rp 5.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Indonesia
21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali, Segini Ongkos Riilnya Tanpa Subsidi
Berdasarkan data Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dikutip Rabu (29/10), setiap penumpang yang membayar Rp 3.500 sebenarnya Pemprov menanggung subsidi antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali, Segini Ongkos Riilnya Tanpa Subsidi
Indonesia
Pramono Berencana Ubah 'Aturan Main', Pegawai Swasta Bakal Wajib Naik Angkutan Umum Seperti ASN
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jakarta untuk secara drastis mengurangi kemacetan dan polusi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
Pramono Berencana Ubah 'Aturan Main', Pegawai Swasta Bakal Wajib Naik Angkutan Umum Seperti ASN
Indonesia
KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara Hampir 18 Ribu Ton
Komoditas batu bara masih menjadi kontributor utama dengan porsi 83,07 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara Hampir 18 Ribu Ton
Indonesia
DPRD DKI Dukung Ingub ASN Wajib Naik Angkutan Umum, Langkah Awal Atasi Macet dan Polusi
Kebiasaan ASN menggunakan transportasi umum dapat menular dan membentuk budaya baru di masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
DPRD DKI Dukung Ingub ASN Wajib Naik Angkutan Umum, Langkah Awal Atasi Macet dan Polusi
Indonesia
ASN Wajib Kantor Naik Angkutan Umum, Pramono Jadikan Satpol PP 'Intel Gubernur'
Pramono memerintah Satpol PP melaporkan bila ada pegawai Pemprov DKI yang melanggar, alias menjadi 'intel Gubernur'.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 April 2025
ASN Wajib Kantor Naik Angkutan Umum, Pramono Jadikan Satpol PP 'Intel Gubernur'
Indonesia
Badan Kepegawaian Bakal Pantau Rekap ASN DKI Pakai Angkutan Umum, Pimpinan Wajib Verifikasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 30 April 2025 mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
Badan Kepegawaian Bakal Pantau Rekap  ASN DKI Pakai Angkutan Umum, Pimpinan Wajib Verifikasi
Indonesia
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Dari sisi keselamatan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas pada Angleb 2025 tercatat turun 34,31 persen yoy menjadi sebanyak 4.640 kecelakaan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Indonesia
Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diberlakukan di Semua Angkutan Umum
Data Global Youth Tobacco Survey tahun 2020 mengungkapkan bahwa 67,2 persen penduduk Indonesia terpapar asap rokok di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juli 2024
Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diberlakukan di Semua Angkutan Umum
Bagikan