Keperluan Autopsi, Jasad Rico Dievakuasi Ke RS Polri
kediaman Rico pelaku pengeroyokan bripka Taufik
MerahPutih Peristiwa - Aparat kepolisian menembak mati pelaku pengeroyokan Bripka Taufik, yang diketahui bernama Rico (36). Pelaku yang merupakan warga Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta pusat itu dilumpuhkan setelah sempat terjadi baku tembak antara pelaku dengan polisi di kediamannya.
"Jasad Rico (36), telah di evakusai menuju RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk di autopsi," ujar Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, di Lokasi TKP, Jalan Narada, Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, (22/1).
Sebelumnya, jajaran kepolisian berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku pengeroyokan anggota Satuan Reserse Narkoba Polsek Senen, Bripka taufik. Dalam penggerebekan yang dilakukan polisi Jumat (22/1) terjadi perlawanan dari pelaku Rico, tembak menembak tak terhindarkan hingga pelaku tertembak mati.
Nasib yang sama juga dialami Ade Badak. Polisi menembak mati pelaku lantaran melawan aparat saat handak diringkus sehari sebelumnya. (gms)
BACA JUGA:
- Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru
- Pria Bertato Tewas Tertembak di Johar Baru Bernama Rico
- Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru
- Polisi Sita Tiga Buku Tabungan Mami Yola Bersaldo Miliaran Rupiah
- Melawan Pakai Pedang, Agus Badak Tewas Ditembak
Bagikan
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72