Razia, Polisi Bekuk Bandar Narkoba


Penggerebekan Bandar Narkoba
MerahPutih Megapolitan - Guna memerangi peredaran narkoba di masyarakat, jajaran Polres Jakarta Timur menggelar Operasi Cipta Kondisi, Senin (25/1) dini hari. Dalam operasi itu, Polisi berhasil membekuk pelaku bandar Narkoba
yang berinisial B (45) di daerah Cawang, Jakarta Timur.
"Kami curiga dengan pelaku yang takut melihat kami sedang melakukan operasi dan kami langsung melakukan penggeledahan" ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaimah, Senin (25/1).
Berdasarkan keterangannya, pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3256 KBS, tiba-tiba berbalik arah. Sialnya, saat melawan arus itu pelaku diringkus polisi yang berpakaian bebas.
"Saat razia, tiba-tiba ada seorang pengguna sepeda motor yang di ketahui berinisial B langsung membalikan kendaraan miliknya itu, dengan cara melawan arus. Aksi nekat pelaku tersebut tak berhasil lantaran ada seorang petugas yang berhasil memberhentikan kendaraannya," kata Husaimah.
Saat digeledah, Polisi menemukan 16 paket sabu-sabu seberat 3,5 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, pihaknya juga menemukan satu alat hisab shabu yang diletakkan di dalam jok motor milik pelaku.
Saat diringkus, pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang bandar yang berada di Wilayah Jakarta Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku digelandang ke Mapolres Jakarta Timur. (gms)
BACA JUGA:
- Keperluan Autopsi, Jasad Rico Dievakuasi Ke RS Polri
- Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru
- Pria Bertato Tewas Tertembak di Johar Baru Bernama Rico
- Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru
- Melawan Pakai Pedang, Agus Badak Tewas Ditembak
Bagikan
Berita Terkait
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya

Rusak Parah Markas Polres Jakarta Timur, Banyak Kendaraan Hangus Terbabar

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
