Pertemuan KPPU dengan Go-Jek Wacanakan Sistem Kuota

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 22 Desember 2015
Pertemuan KPPU dengan Go-Jek Wacanakan Sistem Kuota

Bos Go-Jek Nadiem Makarim saat perekrutan besar-besaran driver Go-Jek di Komplek GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Syarkawi Rauf menjelaskan bahwa poin keempat pertemuan dengan pendiri Go-Jek Nadiem Makarim juga membicarakan mengenai sistem kuota di industri transportasi. Semua daerah berlakukan kuota untuk trayek transportasi baik antarkota maupun dalam kota itu sendiri.

"Patut didiskusikan kenapa harus ada kuota. Semua pemain diberikan peluang yang sama untuk main di industri transportasi sehingga pemainnya lebih banyak, dengan begitu dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat. Persaingan usaha yang sehat akan berimplikasi kepada harga lebih rendah, pelayanan baik, dan keamanan dan kenyamanan yang lebih baik," kata Syarkawi saat ditemui di kantor KPPU setelah pertemuan Nadiem Markariem pasca larangan ojek menjadi angkutan umum dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Syarkawi menambahkan, poin kelima bisnis ini jelas bantu pemerintah menyediakan transportasi murah, karena prinsip dasarnya kewajiban pemerintah itu menyediakan transportasi murah bagi masyarakat. Kehadiran aplikasi online ini juga sangat membantu.

"Poin keenam, jelas bisnis aplikasi online memperluas costumer base pelaku sektor infomal, misalnya ojek yang hanya pelanggan 2-3 orang per hari sekarang bisa lebih banyak, dulu tukang pijat hanya punya 1-2 pelanggan sekarang bisa lebih, pasarnya menjadi lebih luas, income-nya lebih tinggi dengan aplikasi online ini sehingga ini harus kita dukung sama-sama," terangnya

Oleh karena itu, lanjutnya, poin ketujuh membahas bahwa bisnis ini membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran. Bayangkan saja di DKI Jakarta  dengan kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan tetapi pengangguran malah berkurang.

"Pertanyaannya, pertumbuhan ekonomi kita biasa-biasa saja, tetapi pengangguran bisa turun. Salah satu mungkin jawabannya karena keberadaan bisnis aplikasi online ini sehingga saya berharap ke depan justru butuh penyesuaian untuk mengatur aturan mainnya dan mulai beradaptasi dengan bisnis baru yang akan semakin berkembang ke depan," tuturnya. (abi)


BACA JUGA:

  1. Pertemuan KPPU dengan Go-Jek Hasilkan Tujuh Poin Usulan
  2. Ahok Anggap Gojek "Anak" Sendiri
  3. Cabut Larangan, Jonan Izinkan GoJek dan Sejenisnya Tetap Beroperasi
  4. GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub
  5. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
#Go-Jek #Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Kapuspenkum Kejagung mengisyaratkan operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan penyakit ambeien.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Indonesia
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Nadiem Makarim harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, tangannya tetap diborgol dan dijaga enam petugas Kejagung.
Soffi Amira - Kamis, 02 Oktober 2025
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Indonesia
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Penahanan Nadiem tidak sah karena alasan-alasan yang dijadikan dasar penahanan tidak dibuktikan secara objektif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Bagikan