Pertemuan KPPU dengan Go-Jek Wacanakan Sistem Kuota


Bos Go-Jek Nadiem Makarim saat perekrutan besar-besaran driver Go-Jek di Komplek GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Bisnis - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Syarkawi Rauf menjelaskan bahwa poin keempat pertemuan dengan pendiri Go-Jek Nadiem Makarim juga membicarakan mengenai sistem kuota di industri transportasi. Semua daerah berlakukan kuota untuk trayek transportasi baik antarkota maupun dalam kota itu sendiri.
"Patut didiskusikan kenapa harus ada kuota. Semua pemain diberikan peluang yang sama untuk main di industri transportasi sehingga pemainnya lebih banyak, dengan begitu dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat. Persaingan usaha yang sehat akan berimplikasi kepada harga lebih rendah, pelayanan baik, dan keamanan dan kenyamanan yang lebih baik," kata Syarkawi saat ditemui di kantor KPPU setelah pertemuan Nadiem Markariem pasca larangan ojek menjadi angkutan umum dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
Syarkawi menambahkan, poin kelima bisnis ini jelas bantu pemerintah menyediakan transportasi murah, karena prinsip dasarnya kewajiban pemerintah itu menyediakan transportasi murah bagi masyarakat. Kehadiran aplikasi online ini juga sangat membantu.
"Poin keenam, jelas bisnis aplikasi online memperluas costumer base pelaku sektor infomal, misalnya ojek yang hanya pelanggan 2-3 orang per hari sekarang bisa lebih banyak, dulu tukang pijat hanya punya 1-2 pelanggan sekarang bisa lebih, pasarnya menjadi lebih luas, income-nya lebih tinggi dengan aplikasi online ini sehingga ini harus kita dukung sama-sama," terangnya
Oleh karena itu, lanjutnya, poin ketujuh membahas bahwa bisnis ini membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran. Bayangkan saja di DKI Jakarta dengan kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan tetapi pengangguran malah berkurang.
"Pertanyaannya, pertumbuhan ekonomi kita biasa-biasa saja, tetapi pengangguran bisa turun. Salah satu mungkin jawabannya karena keberadaan bisnis aplikasi online ini sehingga saya berharap ke depan justru butuh penyesuaian untuk mengatur aturan mainnya dan mulai beradaptasi dengan bisnis baru yang akan semakin berkembang ke depan," tuturnya. (abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan

Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
