Pertemuan KPPU dengan Go-Jek Hasilkan Tujuh Poin Usulan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 22 Desember 2015
Pertemuan KPPU dengan Go-Jek Hasilkan Tujuh Poin Usulan

Nadiem Makarim (founder Gojek) berharap peningkatan kualitas berkendara para mitra untuk menjadi pengemudi yang bertanggung jawab. Selasa (24/11). (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Syarkawi Rauf mengatakan bahwa pihaknya mengundang secara khusus pemilik Go-Jek Nadiem Markarim untuk melakukan diskusi pasca larangan ojek berbasis aplikasi online menjadi angkutan umum dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"KPPU mengundang secara khusus pendiri Go-Jek Pak Nadiem dan kita diskusikan banyak hal terkait kebijakan Menteri Perhubungan yang melarang bisnis aplikasi atau ojek online. Meskipun kemudian kebijakan tersebut kembali dibatalkan," ujar Syarkawi saat ditemui usai diskusi dengan bos Go-Jek, di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Syarkawi menambahkan, hasil pertemuan tersebut melahirkan tujuh poin penting.

"Pertama bisnis aplikasi online by Go-Jek atau bisnis provider yang lain itu membuka pasar seluas-luasnya bagi provider di semua jasa, karena mereka ini berbisnis bukan hanya ojek tapi melayani jasa pijat, makanan, dan lain-lain. Dengan semakin banyak pemain di industri itu persaingan menjadi baik, persaingan yang baik itu membuat harga menjadi rendah," tuturnya.

Poin kedua bisnis aplikasi online di semua sektor ini memindahkan inefisiensi yang selama ini dibebankan kepada konsumen dengan harga yang tinggi.

"Nah, sekarang ini hampir semua pelaku usaha memanfaatkan aplikasi online yang mampu menekan harganya jadi lebih murah sehingga ya inefesiensi itu tidak lagi ditanggung oleh konsumen," terangnya.

Syarkawi menuturkan, poin ketiga ini jelas bahwa bisnis membantu pindahkan yang dulu informal dilakukan sendiri atau individu, saat ini bisnis aplikasi online ojek tidak lagi sendiri tapi lebih terorganisir.

"Sehingga faktor safety, faktor kenyamanann lain, menjadi lebih terjamin, dibanding yang sebelumnya dilakukan secara individual," tuturnya. (abi)


BACA JUGA:

  1. Ahok Anggap Gojek "Anak" Sendiri
  2. Cabut Larangan, Jonan Izinkan GoJek dan Sejenisnya Tetap Beroperasi
  3. GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub
  4. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
  5. Wiwin Driver Go-Jek Baru Lima Hari Bawa Anak Ngojek
#Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) #Nadiem Makarim #Go-Jek
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Punya bukti kuat, Kejaksaan Agung cuek digugat Nadiem Makarim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (23/9) kemarin.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Indonesia
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan
“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim. Objek yang digugat itu ada di penetapan tersangka dan penahanan.”
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
praktik rasuah di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menandakan matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
Bagikan