Cabut Larangan, Jonan Izinkan GoJek dan Sejenisnya Tetap Beroperasi
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan keputusan pelarangan ojek online seperti GoJek dan sejenisnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akhirnya mencabut larangan tersebut.
Menteri Jonan tetap memperbolehkan GoJek dan sejenisnya beroperasi sebagai solusi disaat transportasi publik belum terpenuhi dengan layak
"Ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak," ujar Jonan, Jumat (18/12/2015).
Melalui akun resmi Kemenhub pun dinyatakan bahwa sesuai UU 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik.
UU tersebut tidak mengakomodir kendaraan roda 2 sebagai transportasi umum, karena semata-mata pertimbangan keselamatan. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan.
"Kesenjangan itulah yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan lainnya," ujarnya.
"Terkait dgn aspek keselamatan di jalan raya yg menjadi perhatian utama Pemerintah, dianjurkan untuk berkonsultasi dgn Korlantas Polri," tambahnya.
Kemenhub juga menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penataan supaya masyarakat bisa menikmati transportasi yg selamat, aman, nyaman, tertib, dan lancar.
BACA JUGA:
- Ugal-ugalan Buat Aturan, Adian-PDIP Sebut Jonan Pantas Dipecat
- CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran
- Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
- Di Mabes TNI Mentan Amran Puji TNI Setinggi Langit
- Jinakkan Api di Pom Bensin MNC TV, Petugas Kehabisan Air
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Ketemu Prabowo di Istana, Jonan Tegaskan tak Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol