Cabut Larangan, Jonan Izinkan GoJek dan Sejenisnya Tetap Beroperasi

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan keputusan pelarangan ojek online seperti GoJek dan sejenisnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akhirnya mencabut larangan tersebut.
Menteri Jonan tetap memperbolehkan GoJek dan sejenisnya beroperasi sebagai solusi disaat transportasi publik belum terpenuhi dengan layak
"Ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak," ujar Jonan, Jumat (18/12/2015).
Melalui akun resmi Kemenhub pun dinyatakan bahwa sesuai UU 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik.
UU tersebut tidak mengakomodir kendaraan roda 2 sebagai transportasi umum, karena semata-mata pertimbangan keselamatan. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan.
"Kesenjangan itulah yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan lainnya," ujarnya.
"Terkait dgn aspek keselamatan di jalan raya yg menjadi perhatian utama Pemerintah, dianjurkan untuk berkonsultasi dgn Korlantas Polri," tambahnya.
Kemenhub juga menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penataan supaya masyarakat bisa menikmati transportasi yg selamat, aman, nyaman, tertib, dan lancar.
BACA JUGA:
- Ugal-ugalan Buat Aturan, Adian-PDIP Sebut Jonan Pantas Dipecat
- CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran
- Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
- Di Mabes TNI Mentan Amran Puji TNI Setinggi Langit
- Jinakkan Api di Pom Bensin MNC TV, Petugas Kehabisan Air
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons

Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol

Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung

Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan

Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah

Mantan Petinggi Gojek Dibidik Kejagung, Begini Respon GoTo

Eks Petinggi Gojek Jadi ‘Incaran’ Kejaksaan, GoTo Sebut Nadiem Bukan Bagian dari Mereka Lagi

Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook
