Ahok Anggap Gojek "Anak" Sendiri
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Megapolitan - Surat pemberitahuan yang menyebutkan larangan ojek dan taksi online beroperasi, seperti yang dilayangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sontak mengundang teguran keras netizen dan juga pemerintah.
Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menganggap bahwa Gojek (jasa ojek online) sudah seperti anak sendiri.
"Kalau melarang Gojek, kayak yang saya bilang tadi, anak sendiri tidak mau diakui," bela Ahok untuk Gojek di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12).
Adapun larangan tersebut termaktub dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani langsung Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, 9 November 2015.
Meski harus taat kepada surat menteri, kata Ahok, Gojek bukan bisnis ilegal yang harus dibekukan.
"Saya sebagai gubernur, tentu harus taat kepada surat menteri. Bagi saya, perusahaan Gojek itu tidak terlarang tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi," katanya. (ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Ketemu Prabowo di Istana, Jonan Tegaskan tak Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang