Didesak Publik, MKD Percepat Sidang Kasus Setya Novanto


Menteri ESDM Sudirman Said (kanan), Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (tengah) dan Hardisoesilo usai pertemuan tertutup di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11). (ANTARA FOTO/Puspa Perwita)
MerahPutih Politik - Sekelompok tokoh yang mengatasnamakan diri Gerakan Selamatkan NKRI menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka mendesak MKD mempercepat sidang skandal pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Menanggapi desakan dari Gerakan Selamatkan NKRI, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkapkan, jika rapat yang digelar Mahkamah Kehormatan pada Selasa (24/11) lalu bersifat ambigu. Hal tersebut diungkapkan Junimart seusai menerima delegasi dari Gerakan Selamatkan NKRI di depan Ruang Sidang MKD, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).
"Sesuai dengan keputusan rapat anggota quorum, pada hari Selasa lalu bahwa laporan Pak Sudirman tersebut ditingkatkan ke tingkat persidangan dan sifat dari persidangan adalah terbuka untuk umum dan tertutup untuk hal tertentu apabila diperlukan," ujarnya.
Dari hasil sidang yang ternyata tertutup untuk media tersebut, anggota MKD akan mengesahkan jadwal pesidangan para pihak yang akan diperiksa terkait skandal pembicaraan ketua DPR Setya Novanto.
"Pada tanggal 30 hari Senin depan, maka kami MKD melalui pimpinan akan meminta pengesahan dari anggota tentang jadwal persidangan dan tntang pihak-pihak yang akan kami undang ke MKD," jelasnya. (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
