Didesak Publik, MKD Percepat Sidang Kasus Setya Novanto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 27 November 2015
Didesak Publik, MKD Percepat Sidang Kasus Setya Novanto

Menteri ESDM Sudirman Said (kanan), Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (tengah) dan Hardisoesilo usai pertemuan tertutup di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11). (ANTARA FOTO/Puspa Perwita)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Sekelompok tokoh yang mengatasnamakan diri Gerakan Selamatkan NKRI menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka mendesak MKD mempercepat sidang skandal pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Menanggapi desakan dari Gerakan Selamatkan NKRI, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkapkan, jika rapat yang digelar Mahkamah Kehormatan pada Selasa (24/11) lalu bersifat ambigu. Hal tersebut diungkapkan Junimart seusai menerima delegasi dari Gerakan Selamatkan NKRI di depan Ruang Sidang MKD, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).

"Sesuai dengan keputusan rapat anggota quorum, pada hari Selasa lalu bahwa laporan Pak Sudirman tersebut ditingkatkan ke tingkat persidangan dan sifat dari persidangan adalah terbuka untuk umum dan tertutup untuk hal tertentu apabila diperlukan," ujarnya.

Dari hasil sidang yang ternyata tertutup untuk media tersebut, anggota MKD akan mengesahkan jadwal pesidangan para pihak yang akan diperiksa terkait skandal pembicaraan ketua DPR Setya Novanto.

"Pada tanggal 30 hari Senin depan, maka kami MKD melalui pimpinan akan meminta pengesahan dari anggota tentang jadwal persidangan dan tntang pihak-pihak yang akan kami undang ke MKD," jelasnya. (aka)


BACA JUGA:

  1. Rotasi Anggota MKD dari Golkar, Junimart: Itu Orang Bagus Semua
  2. Golkar Ganti 3 Anggota di MKD
  3. Akbar Faisal: Majelis Belum Putuskan Siapa Yang Bakal Dipanggil MKD
  4. Langgar Kode Etik, Henry Yosodiningrat Gagal Jadi Anggota MKD
  5. Junimart Girsang Bantah MKD Diiming-imingi Uang
#Maroef Sjamsoeddin #Junimart Girsang #Muhammad Riza Chalid #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
MAKI mengapresiasi vonis 15 tahun untuk Kerry, namun mendesak Kejagung segera memulangkan Riza Chalid. Jika molor hingga Mei, praperadilan akan diajukan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
Indonesia
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Kuasa hukum anak Riza Chalid, Patra M. Zen, mempertanyakan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Indonesia
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan mengajukan banding usai divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi minyak mentah.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Hari ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha Riza Chalid, menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Indonesia
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Selain hukuman badan selama 18 tahun, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider 190 hari penjara
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Indonesia
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah
Skandal ini tidak hanya menyeret Kerry, tetapi juga melibatkan petinggi perusahaan pelayaran.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap buron korupsi Pertamina Riza Chalid. Kejagung membuka peluang deportasi dan ekstradisi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Polri memastikan lokasi keberadaan buronan internasional Muhammad Riza Chalid telah terpantau pascapenerbitan red notice Interpol Jumat 23 Januari lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Bagikan