Peraturan Ojek Online Dicabut, Go-Jek Rayakan Lewat #GoRakyat


ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MerahPutih Peristiwa - Larangan beroperasinya ojek berbasis online yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya telah dicabut. Para perusahaan ojek online pun menyambut gembira kabar tersebut.
Salah satunya adalah pelopor ojek online yakni Go-Jek. Melalui rilis yang didapat merahputih.com, CEO Go-Jek, Nadiem Makariem mengklaim pencabutan tersebut lantaran mendapat dukungan dari para masyarakat.
"Pengguna Go-Jek yang tercinta, baru saja Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi kita semua dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan Aplikasi Ojek/Taksi online. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Anda di media sosial," tulisnya, Jumat (18/12).
Bukan hanya itu, rilis juga menyebutkan jika Nadiem dan para manajemen Go-Jek sangat terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu besar.
"Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Kami mengajak semua pengguna dan driver Go-Jek merayakan keputusan Jokowi-JK ini via media sosial dengan #GoRakyat," katanya.
Bukan hanya itu, Nadiem mengatakan melalui Go-Jek, sebanyak 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya.
"Kami tidak akan pernah melupakan, bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kam," tutupnya. (yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat

Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan

Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen

Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online

Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
