Peraturan Ojek Online Dicabut, Go-Jek Rayakan Lewat #GoRakyat
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MerahPutih Peristiwa - Larangan beroperasinya ojek berbasis online yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya telah dicabut. Para perusahaan ojek online pun menyambut gembira kabar tersebut.
Salah satunya adalah pelopor ojek online yakni Go-Jek. Melalui rilis yang didapat merahputih.com, CEO Go-Jek, Nadiem Makariem mengklaim pencabutan tersebut lantaran mendapat dukungan dari para masyarakat.
"Pengguna Go-Jek yang tercinta, baru saja Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi kita semua dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan Aplikasi Ojek/Taksi online. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Anda di media sosial," tulisnya, Jumat (18/12).
Bukan hanya itu, rilis juga menyebutkan jika Nadiem dan para manajemen Go-Jek sangat terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu besar.
"Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Kami mengajak semua pengguna dan driver Go-Jek merayakan keputusan Jokowi-JK ini via media sosial dengan #GoRakyat," katanya.
Bukan hanya itu, Nadiem mengatakan melalui Go-Jek, sebanyak 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya.
"Kami tidak akan pernah melupakan, bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kam," tutupnya. (yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Cuaca Ekstrem Berdampak pada Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif