Ojek Online Dilarang, Jokowi Panggil Jonan Dalam Waktu Dekat


Presiden Joko Widodo (kanan). (Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
MerahPutih Peristiwa - Terkait kepurusan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan yang melarang adanya ojek online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun bersuara dan akan memanggil Jonan dalam waktu dekat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan. Dalam pertemuan itu, Jokowi akan mempertanyakan kepada Jonan melarang beroperasinya ojek sebagai jasa transportasi yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan NomorUM.3012/1/21/Phb/3015 dan telah ditandatangani Jonan tertanggal 9 November 2015.
Dalam akun twitter resminya Jokowi mengatakan, ojek merupakan jasa transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurut Jokowi jangan sampai hanya karena sebuah aturan, masyarakat Indonesia menjadi susah ditengah transportasi publik yang ada saat ini masih jauh dari harapan, utamanya saat-saat jam sibuk.
Untuk itu dalam akun twitter reminya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyarankan agar jajaran pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan jajaran dibawah kendali Kemenhub menata kembali sektor transportasi di dalam negeri dengan mengutakaman keselamatan penumpang. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya

Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri
