Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ojek Online Dilarang, Jokowi Panggil Jonan Dalam Waktu Dekat

Fadhli Fadhli - Jumat, 18 Desember 2015
Ojek Online Dilarang, Jokowi Panggil Jonan Dalam Waktu Dekat

Presiden Joko Widodo (kanan). (Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Terkait kepurusan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan yang melarang adanya ojek online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun bersuara dan akan memanggil Jonan dalam waktu dekat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan. Dalam pertemuan itu, Jokowi akan mempertanyakan kepada Jonan melarang beroperasinya ojek sebagai jasa transportasi yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan NomorUM.3012/1/21/Phb/3015 dan telah ditandatangani Jonan tertanggal 9 November 2015.

Dalam akun twitter resminya Jokowi mengatakan, ojek merupakan jasa transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Menurut Jokowi jangan sampai hanya karena sebuah aturan, masyarakat Indonesia menjadi susah ditengah transportasi publik yang ada saat ini masih jauh dari harapan, utamanya saat-saat jam sibuk.

Untuk itu dalam akun twitter reminya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyarankan agar jajaran pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan jajaran dibawah kendali Kemenhub menata kembali sektor transportasi di dalam negeri dengan mengutakaman keselamatan penumpang. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. PSK Alami Kekerasan, Polisi Sarankan Kamar Dipasang CCTV
  2. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
  3. GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub
  4. Di Mabes TNI Mentan Amran Puji TNI Setinggi Langit
  5. CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran
#Presiden Jokowi #Menteri Perhubungan #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Diskon Tarif Dorong Jutaan Pergerakan Masyarakat dan Aktivitas Perekonomian
Diskon tiket angkutan laut sebesar 30 persen dari tarif dasar diberlakukan mulai 27 Juni hingga 15 Agustus 2026 bagi seluruh penumpang kelas ekonomi pada trayek public service obligation (PSO).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Diskon Tarif Dorong Jutaan Pergerakan Masyarakat dan Aktivitas Perekonomian
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Pramono-Rano Resmikan Stasiun KRL JIS dan JPO Ancol, Akses ke Stadion Kini Lebih Mudah
tasiun KRL JIS resmi beroperasi bertepatan dengan HUT ke-499 Jakarta. Pramono Anung menyebut fasilitas baru ini menjadi solusi akses dan kemacetan di JIS.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Pramono-Rano Resmikan Stasiun KRL JIS dan JPO Ancol, Akses ke Stadion Kini Lebih Mudah
Bagikan