CEO Go-Jek Apresiasi Pencabutan Larangan Beroperasinya Ojek Online
Nadiem Makarim saat di Pasific Place, Jakarta selatan, Jumat (2/10). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)
MerahPutih Peristiwa - Langkah Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan yang langsung mencabut larangan ojek online mendapat apresiasi dari CEO Go-Jek, Nadiem Makarim.
"Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan," ujar Nadiem berdasarkan keterangan pers di Jakarta, Jumat, (18/12).
Nadiem juga tak lupa mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada media sosial dan masyarakat yang mendukung keberadaan Go-Jek ditanah air.
"Saya dan seluruh manajemen GO-JEK terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat. Kami tidak akan pernah melupakan, bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kami. Karena Anda, lebih dari 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya," kata Nadiem.
Kedepan, Nadiem mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi Go-Jek untuk terus meningkatkan layanan dan komitmen terhadap ketertiban dan profesionalisme.
"Sebagai perusahaan yang tumbuh dengan sangat cepat dan sangat inovatif, wajar apabila maaih banyak yang belum kami mengerti. Tapi secara proaktif kami akan berdiskusi dengan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan mitra, pelanggan, dan masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Ignasisu Jonan melarang beroperasinya ojek sebagai jasa transportasi umum. Hal tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang telah ditandatanganinya pada 9 November 2015.
Bahkan, Presiden Jokowi pun berencana memanggil Jonan karena keputusan Jonan yang tidak mementingkan kepentingan rakyat banyak itu.
Namun belum juga presiden memanggil Jonan, pada pukul 10:00 WIB saat menyelenggarakan konferensi pers. Jonan langsung mencabut keputusan tersebut. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta