CEO Go-Jek Apresiasi Pencabutan Larangan Beroperasinya Ojek Online


Nadiem Makarim saat di Pasific Place, Jakarta selatan, Jumat (2/10). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)
MerahPutih Peristiwa - Langkah Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan yang langsung mencabut larangan ojek online mendapat apresiasi dari CEO Go-Jek, Nadiem Makarim.
"Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan," ujar Nadiem berdasarkan keterangan pers di Jakarta, Jumat, (18/12).
Nadiem juga tak lupa mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada media sosial dan masyarakat yang mendukung keberadaan Go-Jek ditanah air.
"Saya dan seluruh manajemen GO-JEK terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat. Kami tidak akan pernah melupakan, bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kami. Karena Anda, lebih dari 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya," kata Nadiem.
Kedepan, Nadiem mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi Go-Jek untuk terus meningkatkan layanan dan komitmen terhadap ketertiban dan profesionalisme.
"Sebagai perusahaan yang tumbuh dengan sangat cepat dan sangat inovatif, wajar apabila maaih banyak yang belum kami mengerti. Tapi secara proaktif kami akan berdiskusi dengan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan mitra, pelanggan, dan masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Ignasisu Jonan melarang beroperasinya ojek sebagai jasa transportasi umum. Hal tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang telah ditandatanganinya pada 9 November 2015.
Bahkan, Presiden Jokowi pun berencana memanggil Jonan karena keputusan Jonan yang tidak mementingkan kepentingan rakyat banyak itu.
Namun belum juga presiden memanggil Jonan, pada pukul 10:00 WIB saat menyelenggarakan konferensi pers. Jonan langsung mencabut keputusan tersebut. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
