CEO Go-Jek Apresiasi Pencabutan Larangan Beroperasinya Ojek Online

Fadhli Fadhli - Jumat, 18 Desember 2015
CEO Go-Jek Apresiasi Pencabutan Larangan Beroperasinya Ojek Online

Nadiem Makarim saat di Pasific Place, Jakarta selatan, Jumat (2/10). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Langkah Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan yang langsung mencabut larangan ojek online mendapat apresiasi dari CEO Go-Jek, Nadiem Makarim.

"Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan," ujar Nadiem berdasarkan keterangan pers di Jakarta, Jumat, (18/12).

Nadiem juga tak lupa mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada media sosial dan masyarakat yang mendukung keberadaan Go-Jek ditanah air.

"Saya dan seluruh manajemen GO-JEK terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat. Kami tidak akan pernah melupakan, bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kami. Karena Anda, lebih dari 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya," kata Nadiem.

Kedepan, Nadiem mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi Go-Jek untuk terus meningkatkan layanan dan komitmen terhadap ketertiban dan profesionalisme.

"Sebagai perusahaan yang tumbuh dengan sangat cepat dan sangat inovatif, wajar apabila maaih banyak yang belum kami mengerti. Tapi secara proaktif kami akan berdiskusi dengan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan mitra, pelanggan, dan masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Ignasisu Jonan melarang beroperasinya ojek sebagai jasa transportasi umum. Hal tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang telah ditandatanganinya pada 9 November 2015.

Bahkan, Presiden Jokowi pun berencana memanggil Jonan karena keputusan Jonan yang tidak mementingkan kepentingan rakyat banyak itu.

Namun belum juga presiden memanggil Jonan, pada pukul 10:00 WIB saat menyelenggarakan konferensi pers. Jonan langsung mencabut keputusan tersebut. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran
  2. Ojek Online Dilarang, Jokowi Panggil Jonan Dalam Waktu Dekat
  3. UberJek Tuding Peraturan Jonan adalah Titipan
  4. Cabut Larangan, Jonan Izinkan GoJek dan Sejenisnya Tetap Beroperasi
  5. Meme Kocak Larangan Go-Jek
#Nadiem Makarim #Go-Jek #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Bagikan