CEO Go-Jek Apresiasi Pencabutan Larangan Beroperasinya Ojek Online

Fadhli Fadhli - Jumat, 18 Desember 2015
CEO Go-Jek Apresiasi Pencabutan Larangan Beroperasinya Ojek Online

Nadiem Makarim saat di Pasific Place, Jakarta selatan, Jumat (2/10). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Langkah Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan yang langsung mencabut larangan ojek online mendapat apresiasi dari CEO Go-Jek, Nadiem Makarim.

"Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan," ujar Nadiem berdasarkan keterangan pers di Jakarta, Jumat, (18/12).

Nadiem juga tak lupa mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada media sosial dan masyarakat yang mendukung keberadaan Go-Jek ditanah air.

"Saya dan seluruh manajemen GO-JEK terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat. Kami tidak akan pernah melupakan, bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kami. Karena Anda, lebih dari 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya," kata Nadiem.

Kedepan, Nadiem mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi Go-Jek untuk terus meningkatkan layanan dan komitmen terhadap ketertiban dan profesionalisme.

"Sebagai perusahaan yang tumbuh dengan sangat cepat dan sangat inovatif, wajar apabila maaih banyak yang belum kami mengerti. Tapi secara proaktif kami akan berdiskusi dengan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan mitra, pelanggan, dan masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Ignasisu Jonan melarang beroperasinya ojek sebagai jasa transportasi umum. Hal tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang telah ditandatanganinya pada 9 November 2015.

Bahkan, Presiden Jokowi pun berencana memanggil Jonan karena keputusan Jonan yang tidak mementingkan kepentingan rakyat banyak itu.

Namun belum juga presiden memanggil Jonan, pada pukul 10:00 WIB saat menyelenggarakan konferensi pers. Jonan langsung mencabut keputusan tersebut. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran
  2. Ojek Online Dilarang, Jokowi Panggil Jonan Dalam Waktu Dekat
  3. UberJek Tuding Peraturan Jonan adalah Titipan
  4. Cabut Larangan, Jonan Izinkan GoJek dan Sejenisnya Tetap Beroperasi
  5. Meme Kocak Larangan Go-Jek
#Nadiem Makarim #Go-Jek #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Punya bukti kuat, Kejaksaan Agung cuek digugat Nadiem Makarim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (23/9) kemarin.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Indonesia
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan
“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim. Objek yang digugat itu ada di penetapan tersangka dan penahanan.”
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Berita
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Demo Ojol 17 September akan dimulai dari depan kantor Kementerian Perhubungan, berlanjut ke Istana Presiden, dan berakhir di Gedung DPR RI.
ImanK - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Bagikan