Pengusaha Ekspor-Impor Digerebek Saat Konsumsi Narkoba


Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)
MerahPutih Peristiwa - Seorang pengusaha ekspor-impor Charles Homan (CH) yang menguasai beberapa proyek kementerian diringkus Polres Jakarta Barat karena kedapatan membawa dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Menelisik perihal kejadian penangkapan terhadap CH (43) yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,37 gram di wilayah Jakarta Barat baru-baru ini, Kompol Heru Julianto selaku Humas Polres Jakarta Barat menyatakan kebenaran penangkapan tersebut saat dihubungi merahputih.com, pada Jumat (30/10).
"Satuan narkoba menangkap seorang pria di sebuah wisma di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat. Kesatuan narkoba melakukan penggrebekan di kamar 507,” kata Kompol Heru Julianto.
Petugas mengamankan CH saat ia sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kamar tersebut. Dari tangan CH, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 1,37 gram
"Hingga kini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat guna melengkapi BAP. CH terjerat pasal 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009," kata Heru Julianto. (aka)
Baca Juga:
Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi
Setelah Ditangkap KPK, Pengusaha SHJ Diusut Soal Kepemilikan Sabu-sabu
Sidang Polisi Bandar Sabu Rp26 Miliar Ditunda
Agus Pea Mabuk Sabu-Sabu Saat Membunuh Bocah PNF
Modus WNA Selundupkan Sabu-sabu dengan Pacari Wanita Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
