Pengusaha Ekspor-Impor Digerebek Saat Konsumsi Narkoba
MerahPutih Peristiwa - Seorang pengusaha ekspor-impor Charles Homan (CH) yang menguasai beberapa proyek kementerian diringkus Polres Jakarta Barat karena kedapatan membawa dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Menelisik perihal kejadian penangkapan terhadap CH (43) yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,37 gram di wilayah Jakarta Barat baru-baru ini, Kompol Heru Julianto selaku Humas Polres Jakarta Barat menyatakan kebenaran penangkapan tersebut saat dihubungi merahputih.com, pada Jumat (30/10).
"Satuan narkoba menangkap seorang pria di sebuah wisma di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat. Kesatuan narkoba melakukan penggrebekan di kamar 507,” kata Kompol Heru Julianto.
Petugas mengamankan CH saat ia sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kamar tersebut. Dari tangan CH, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 1,37 gram
"Hingga kini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat guna melengkapi BAP. CH terjerat pasal 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009," kata Heru Julianto. (aka)
Baca Juga:
Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi
Setelah Ditangkap KPK, Pengusaha SHJ Diusut Soal Kepemilikan Sabu-sabu
Sidang Polisi Bandar Sabu Rp26 Miliar Ditunda
Agus Pea Mabuk Sabu-Sabu Saat Membunuh Bocah PNF
Modus WNA Selundupkan Sabu-sabu dengan Pacari Wanita Indonesia