Modus WNA Selundupkan Sabu-sabu dengan Pacari Wanita Indonesia


Gelar perkara barang bukti Narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/9). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Kriminal - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sabu seberat 115 kilogram dan 5.450 butir ekstasi dalam Operasi Nila Jaya 2015, 2 Agustus-9 September lalu.
Dalam Operasi Nila Jaya 2015, sebanyak 23 pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian. Sebagian pelaku yang diringkus warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan WNA asal Tiongkok.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan, narkotika diselundupkan ke Indonesia khususnya DKI Jakarta melalui jalur laut.
Eko pun menjelaskan, WNA memanfaatkan wanita Indonesia dengan dijadikan kekasih, lalu mereka menyelundupkan narkoba melalui penyamaran dengan berbagai cara.
"Ada tujuh modus operandi. Dimasukkan dalam pipa besi seperti piston, pipa paralon, dinding tas wanita, hak sepatu sandal wanita, termos air panas, aki kendaraan roda empat, dan pipa speaker salon," kata Eko dalam gelar perkara kasus narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2015 khusus periode 2 Agustus-9 September, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9).
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka diancam pidana minimal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati atau denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar.
"Dari hasil penyitaan barang bukti dari tersangka, apabila dikonversi dengan rupiah senilai Rp174.500.000 dan dapat menyelamatkan 575.450 jiwa," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Pengguna Narkoba Tetap Harus Jalani Proses Hukum
Bagikan
Berita Terkait
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
