Setelah Ditangkap KPK, Pengusaha SHJ Diusut Soal Kepemilikan Sabu-sabu
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sumbangkan hewan kurban untuk masyarakat Kampung Pulo, Jakarta Timur, Rabu (23/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Penyidik Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya telah memeriksa pengusaha bernama Stefanus Harry Jusuf (SHJ) terkait kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Stefanus sebelumnya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama anggota DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, Selasa (20/10). KPK menyerahkan SHJ kepada Polda Metro karena yang bersangkutan terlibat narkoba.
"Oh iya sudah diperiksa terbukti membawa sabu, tapi di bawah satu gram," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).
Menurut Tito, hingga kini pihak penyidik belum menyimpulkan apakah Stefanus akan direhabilitasi atau dipidanakan.
"Bisa kita terapkan proses pidana, bisa juga direhab," katanya.
Tito memastikan saat ini penyidik Dirnarkoba Polda Metro Jaya masih menelusuri barang bukti sabu seberat 0,67 gram yang dibawa Stevanus.
"Masih dikembangkan dari mana asalnya barang itu," tutup Tito. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar