Penggantian Dirjen Pajak Baiknya Melalui Lelang Formalitas
Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo. (Foto: Twitter @prastow)
MerahPutih Bisnis - Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo menyarankan, agar penggantian Dirjen Pajak baiknya melalui lelang formalitas saja.
Yustinus menyarankan demikian karena melihat lambatnya kondisi pertumbuhan ekonomi yang ikut berdampak terhadap merosotnya pendapatan negara dari sisi pajak.
"Jadi tinggal interview saja sama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, tinggal Bambang yang memutuskan, yang ini cocok apa tidak, lalu selanjutnya cocok atau tidak. Yang terpenting menterinya sudah memiliki kriteria," ujar Yustinus dalm sebuah diskusi publik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, (16/12).
Yustinus juga menambahkan alangkah baiknya, jika Calon Dirjen Pajak diambil dari internal.
"Sebab kalau dari internal dia kan sudah paham, jadi tidak usah belajar lagi. Bahkan saya usulkan kalau bisa akhir Desember segera diputuskan. Supaya bisa langsung bekerja dan mengejar target pajak yang telah ditetapkan. Supaya tidak meleset lagi seperti yang pernah terjadi," usul Yustinus.
Sebelumnya Sigit Priadi Pramudito selaku Dirjen Pajak Kemenkeu mengundurkan diri. Pengunduran diri Sigit karena dirinya tidak mampu memenuhi target penerimaan pajak diatas 85 persen seperti yang tercantum dalan APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun