Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak
Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo. (Foto: Twitter @prastow)
MerahPutih Keuangan - Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty (pengampunan pajak) baru dapat dibahas di masa sidang selanjutnya atau tahun depan.
Hal tersebut, kata Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo, merupakan salah satu penyebab target pajak sebesar Rp1.294,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 sulit tercapai.
"Karena molornya pengesahan RUU Tax Amnesty ini membuat orang jadi menunggu-nunggu. Lebih baik nanti saja deh, nanti juga diampuni kok," ujar Yustinus menduga, dalam sebuah diskusi yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Untuk itu, Yustinus menyarankan agar pemerintah memperjelas apa tujuan dari pembuatan RUU Tax Amnesty.
"Apakah untuk kepatuhan atau apa?" Karena kalau hanya untuk menarik dana dari luar, saya rasa itu kurang menarik," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara