Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak
Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo. (Foto: Twitter @prastow)
MerahPutih Keuangan - Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty (pengampunan pajak) baru dapat dibahas di masa sidang selanjutnya atau tahun depan.
Hal tersebut, kata Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo, merupakan salah satu penyebab target pajak sebesar Rp1.294,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 sulit tercapai.
"Karena molornya pengesahan RUU Tax Amnesty ini membuat orang jadi menunggu-nunggu. Lebih baik nanti saja deh, nanti juga diampuni kok," ujar Yustinus menduga, dalam sebuah diskusi yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Untuk itu, Yustinus menyarankan agar pemerintah memperjelas apa tujuan dari pembuatan RUU Tax Amnesty.
"Apakah untuk kepatuhan atau apa?" Karena kalau hanya untuk menarik dana dari luar, saya rasa itu kurang menarik," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor