Tax Amnesty Jadi Sebab Tak Tercapainya Target Pajak
Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo. (Foto: Twitter @prastow)
MerahPutih Keuangan - Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty (pengampunan pajak) baru dapat dibahas di masa sidang selanjutnya atau tahun depan.
Hal tersebut, kata Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo, merupakan salah satu penyebab target pajak sebesar Rp1.294,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 sulit tercapai.
"Karena molornya pengesahan RUU Tax Amnesty ini membuat orang jadi menunggu-nunggu. Lebih baik nanti saja deh, nanti juga diampuni kok," ujar Yustinus menduga, dalam sebuah diskusi yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Untuk itu, Yustinus menyarankan agar pemerintah memperjelas apa tujuan dari pembuatan RUU Tax Amnesty.
"Apakah untuk kepatuhan atau apa?" Karena kalau hanya untuk menarik dana dari luar, saya rasa itu kurang menarik," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun