Pengamat: Target Pajak 2016 Idealnya Rp1.220 Triliun


ilustrasi (foto Antara/Wahyu Putro A)
MerahPutih Bisnis - Kenaikan target penerimaan pajak tahun 2016 sebesar 30 persen dibandingkan 2015 tidak realistis. Idealnya, target pajak naik sebesar 15 persen dari realisasi penerimaan 2015.
Target penerimaan pajak tahun 2016 yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp1.350 triliun. Target pajak 2016 naik 5,74 persen dari realisasi penerimaan 2015.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menyatakan target penerimaan pajak tahun 2016 sebesar Rp1.350 triliun terlalu tinggi. Hal tersebut melihat kondisi pencapaian tahun ini yang mengalami shortfall sebesar Rp160 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBN 2015.
"Idealnya, target penerimaan pajak 2016 sebesar Rp1.220 triliun atau naik sebesar 15 persen dari realisasi penerimaan 2015," ujarnya dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Menurutnya, target pajak yang ditetapkan dalam APBN-P 2015 terlampau tinggi. "Untuk mencapai target 2016 kita pasti akan berdarah-darah," katanya. Target itu, kata Yustinus, juga sudah termasuk dengan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).
Seperti diketahui, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sigit Priadi Pramudito menyatakan mundur dari jabatannya. Sigit merasa tak sanggup mencapai target setoran penerimaan pajak yang ditargetkan sebesar Rp1.294,25 triliun dalam APBN-P 2015.
Mantan Staf Khusus Presiden Firmanzah mengatakan target penerimaan pajak seharusnya bisa ditetapkan lebih realistis. Sebab jika pemerintah bersikukuh untuk menetapkan target yang tidak realistis, namun harus menyesuaikan dengan pengeluaran dan belanja negara yang harus dihemat. Siapapun dirjen pajaknya tidak akan pernah mampu untuk mencapai target. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Penerimaan Pajak DKI Jakarta Melonjak Rp936 Miliar, PKB dan PBB jadi Kontribusi Terbesar
