Ada Penumpang Gelap dalam RUU Tax Amnesty
Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo. (Foto: Twitter @prastow)
MerahPutih Bisnis - Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo menuding ada penumpang gelap dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
Hal tersebut terlihat ketika adanya kejanggalan sejak awal perancanganya RUU tersebut. Awalnya RUU ini akan mengampuni semua jenis pidana kecuali tiga, yakni terorisme, narkoba, dan human trafficking.
"Namun kemudian RUU Tax amnesty ini mencakup terhadap pengampunan sanksi administrasi dan sanksi pidana pajak," kata Yustinus dalam sebuah diskusi publik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, (16/12).
Yustinus melanjutkan, setelah pihaknya bertemu dengan beberapa pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), ternyata mereka tidak peduli dengan adanya tax amnesty.
"Berarti usulan tax amnesty ini bukan usul dari pengusaha. Lalu dari siapa? Penumpang gelap," tanyanya.
Sebagai informasi, ide paket tax amnesty ini sesungguhnya belum direncanakan pemerintah sejak awal tahun ini, namun nyatanya kini muncul begitu saja. tidak jelas awal mulanya, tiba-tiba pemerintah sudah mengusulkan Rancangan Undang-Undangnya ke DPR RI awal bulan ini.
Rencananya RUU ini akan disahkan sebelum masa reses akhir tahun ini (18/12). Namun karena tidak ada waktu alhasil, Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty (pengampunan pajak) baru dapat dibahas di masa sidang selanjutnya atau tahun depan. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor