Ada Penumpang Gelap dalam RUU Tax Amnesty
Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo. (Foto: Twitter @prastow)
MerahPutih Bisnis - Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo menuding ada penumpang gelap dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
Hal tersebut terlihat ketika adanya kejanggalan sejak awal perancanganya RUU tersebut. Awalnya RUU ini akan mengampuni semua jenis pidana kecuali tiga, yakni terorisme, narkoba, dan human trafficking.
"Namun kemudian RUU Tax amnesty ini mencakup terhadap pengampunan sanksi administrasi dan sanksi pidana pajak," kata Yustinus dalam sebuah diskusi publik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, (16/12).
Yustinus melanjutkan, setelah pihaknya bertemu dengan beberapa pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), ternyata mereka tidak peduli dengan adanya tax amnesty.
"Berarti usulan tax amnesty ini bukan usul dari pengusaha. Lalu dari siapa? Penumpang gelap," tanyanya.
Sebagai informasi, ide paket tax amnesty ini sesungguhnya belum direncanakan pemerintah sejak awal tahun ini, namun nyatanya kini muncul begitu saja. tidak jelas awal mulanya, tiba-tiba pemerintah sudah mengusulkan Rancangan Undang-Undangnya ke DPR RI awal bulan ini.
Rencananya RUU ini akan disahkan sebelum masa reses akhir tahun ini (18/12). Namun karena tidak ada waktu alhasil, Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty (pengampunan pajak) baru dapat dibahas di masa sidang selanjutnya atau tahun depan. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun