Ada Penumpang Gelap dalam RUU Tax Amnesty


Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo. (Foto: Twitter @prastow)
MerahPutih Bisnis - Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo menuding ada penumpang gelap dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
Hal tersebut terlihat ketika adanya kejanggalan sejak awal perancanganya RUU tersebut. Awalnya RUU ini akan mengampuni semua jenis pidana kecuali tiga, yakni terorisme, narkoba, dan human trafficking.
"Namun kemudian RUU Tax amnesty ini mencakup terhadap pengampunan sanksi administrasi dan sanksi pidana pajak," kata Yustinus dalam sebuah diskusi publik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, (16/12).
Yustinus melanjutkan, setelah pihaknya bertemu dengan beberapa pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), ternyata mereka tidak peduli dengan adanya tax amnesty.
"Berarti usulan tax amnesty ini bukan usul dari pengusaha. Lalu dari siapa? Penumpang gelap," tanyanya.
Sebagai informasi, ide paket tax amnesty ini sesungguhnya belum direncanakan pemerintah sejak awal tahun ini, namun nyatanya kini muncul begitu saja. tidak jelas awal mulanya, tiba-tiba pemerintah sudah mengusulkan Rancangan Undang-Undangnya ke DPR RI awal bulan ini.
Rencananya RUU ini akan disahkan sebelum masa reses akhir tahun ini (18/12). Namun karena tidak ada waktu alhasil, Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty (pengampunan pajak) baru dapat dibahas di masa sidang selanjutnya atau tahun depan. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar

Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat

Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?

Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan

Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan

Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai

Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
