Freeport Minta Tambahan Waktu untuk Divestasi


Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono, di Jakarta, Rabu, (16/12) (Foto Merahputih.com / Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - PT Freeport Indonesia meminta pengunduran waktu divestasi (pelepasan) saham hingga Januari 2016. Pihak Freeport masih menghitung harga saham yang akan ditawarkan kepada pemerintah Indonesia.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono mengatakan Freeport akan melepaskan 10,64 persen sahamnya kepada Indonesia, namun harga yang ditawarkan masih dihitung. Rencananya, perusahaan tambang yang bermarkas di Arizona, Amerika Serikat itu akan mengajukan penawaran dalam waktu dekat.
"Dia masih meminta waktu sampai batas waktu pada Januari 2016 mendatang karena mereka masih menghitung asumsi harga yang ingin ditawarkan kepada kita. Rencana mereka akan mengajukan penawaran harga untuk 10,64 persen saham," ujar Bambang saat ditemui usai diskusi "Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan", di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (16/12).
Bambang menambahkan, pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah dan melakukan evaluasi atas harga baru yang diajukan oleh Freeport. Selain itu, pemerintah juga akan bernegosiasi dengan pihak Freeport untuk menentukan harga saham yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
"Setelah Freeport menawarkan, pasti kita akan melakukan evaluasi oleh tim pemerintah untuk membahas harga baru yang ditawrkan pihak freeport kepada kita," tuturnya.
Selanjutnya, kata Bambang, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan akan memutuskan apakah PT Aneka Tambang Tbk atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero). "Sesudah itu ESDM menyerahkan kepada Menteri Keuangan. Menkeu yang menunjuk apakah Antam atau Inalum yang membeli saham Freeport," jelasnya.
Seperti diketahui, Freeport diwajibkan melepas 30 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini 9,36 persen saham Freeport sudah dimiliki pemerintah Indonesia. Tahun ini, Freeport menawarkan 10,64 persen saham kepada pemerintah. Adapun batas waktu pelepasan saham dilakukan hingga 14 Januari 2016. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
17 Hari 5 Pekerja Terjebak Longsor, Freeport Minta Doa dan Dukungan Moral dari Publik

2 Tewas Sudah Dimakamkan, Nasib 5 Pekerja Freeport Terjebak Longsor Masih Gelap Hingga Hari ke-17

7 Pekerja Masih Terjebak Lonsor Bawah Tanah, PT Freeport Hentikan Produksi

Produksi Freeport Berhenti Total Fokus Evakuasi 7 Pekerja Terjebak Longsor 9 Hari

Pencarian 7 Pekerja Tambang Belum Membuahkan Hasil, DPR Desak Freeport Kerahkan Seluruh Upaya Terbaik

Produksi PT Freeport Berkurang Akibat Longsor Lumpur Bijih Basah, 7 Pekerja Masih Dicari

Cuma 30% Beroperasi, Produksi Freeport Indonesia Anjlok Imbas Longsor Tambang Grasberg

Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur

Komunikasi dengan 7 Pekerja Terjebak Longsor Tambang Freeport Terputus Total

Terjebak 2 Hari, Ini Nama 7 Pekerja Korban Longsor Tambang Freeport
