Freeport Minta Tambahan Waktu untuk Divestasi


Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono, di Jakarta, Rabu, (16/12) (Foto Merahputih.com / Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - PT Freeport Indonesia meminta pengunduran waktu divestasi (pelepasan) saham hingga Januari 2016. Pihak Freeport masih menghitung harga saham yang akan ditawarkan kepada pemerintah Indonesia.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono mengatakan Freeport akan melepaskan 10,64 persen sahamnya kepada Indonesia, namun harga yang ditawarkan masih dihitung. Rencananya, perusahaan tambang yang bermarkas di Arizona, Amerika Serikat itu akan mengajukan penawaran dalam waktu dekat.
"Dia masih meminta waktu sampai batas waktu pada Januari 2016 mendatang karena mereka masih menghitung asumsi harga yang ingin ditawarkan kepada kita. Rencana mereka akan mengajukan penawaran harga untuk 10,64 persen saham," ujar Bambang saat ditemui usai diskusi "Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan", di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (16/12).
Bambang menambahkan, pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah dan melakukan evaluasi atas harga baru yang diajukan oleh Freeport. Selain itu, pemerintah juga akan bernegosiasi dengan pihak Freeport untuk menentukan harga saham yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
"Setelah Freeport menawarkan, pasti kita akan melakukan evaluasi oleh tim pemerintah untuk membahas harga baru yang ditawrkan pihak freeport kepada kita," tuturnya.
Selanjutnya, kata Bambang, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan akan memutuskan apakah PT Aneka Tambang Tbk atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero). "Sesudah itu ESDM menyerahkan kepada Menteri Keuangan. Menkeu yang menunjuk apakah Antam atau Inalum yang membeli saham Freeport," jelasnya.
Seperti diketahui, Freeport diwajibkan melepas 30 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini 9,36 persen saham Freeport sudah dimiliki pemerintah Indonesia. Tahun ini, Freeport menawarkan 10,64 persen saham kepada pemerintah. Adapun batas waktu pelepasan saham dilakukan hingga 14 Januari 2016. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga

Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia

Prabowo ke Jawa Timur Buat Resmikan Fasilitas Pemurnian Emas Freeport dan Stadion Delta Sidoarjo

Presiden Prabowo Resmikan Smelter PT Freeport di Gresik, Dulu Sudah Diresmikan Jokowi

Freeport Diizinkan Ekspor 1 Juta Ton Konsentrat, Batas Bawah Bea Keluar 7,5 Persen

Bank Emas Bentuk Ekosistem Layanan Dari Hulu ke Hilir, Freeport Bakal Suplai 28 Ton Emas

PT Freeport Kembali Diberi Izin Ekspor Konsentrat Hingga Juni, Dampak Kebakaran Smelter

Pemerintah Tengah Finalisasi Angka Penambahan Saham 10 Persen di PT Freeport

Tambahan 10 Persen Saham Freeport Berpotensi Gratis

Jokowi Tegaskan Negara Dapat Tambahan Pendapatan Rp 80 Triliun dari Investasi Smelter
