Pemerintah dan DPR Harus Sepakat Soal RUU KPK
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno (tengah) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Politik - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bertentangan dengan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001 tentang Rekomendasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menanggapi hal itu, anggota DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, hal tersebut masih dalam status perdebatan.
"Ini kan masih dalam perdebatan, jadi perlu diingat juga bahwa tugas DPR salah satunya adalah melakukan pembulatan konsepsi. Jadi, (peraturan) sebelumnya juga harus dimantapkan dengan UU yang lain," kata Hendrawan Supratikno kepada awak media, di Jakarta, Kamis (8/10).
Hendrawan mengatakan, persoalan mana yang lebih tinggi dan yang mempunyai kekuatan hukum, nanti bisa dilihat kemudian.
"Ini kan keputusan politik, jadi kita lihat saja kelanjutannya," kata Hendrawan Supratikno.
Hendrawan melanjutkan, keputusan politik itu artinya antara pemerintah dan DPR harus sepakat terlebih dahulu sebelum diambil keputusan.
"Persoalannya pemerintah dan DPR harus seiya sekata, itu dulu," ujarnya.
Anggota Komisi XI ini mengatakan, masyarakat harus mengawal RUU KPK agar menempatkan KPK pada orbit yang tepat dan proporsional sehingga KPK lebih akuntabel dan berwibawa.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Sebelumnya, RUU KPK tersebut sudah dihapuskan DPR dari daftar Prolegnas pada 2013. (fdi)
Baca Juga:
- Hendrawan Supratikno: KPK Dikembalikan ke Orbit Konstitusi
- Revisi UU KPK Cermin DPR Gembosi KPK?
- Penjelasan PDIP soal Usia KPK
- Edhy Prabowo: KPK Itu Bukan Dewa, Manusia Seperti Kita
- Sukamta: Jokowi Buang Badan Soal RUU KPK
Bagikan
Berita Terkait
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia