Pemerintah dan DPR Harus Sepakat Soal RUU KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 08 Oktober 2015
Pemerintah dan DPR Harus Sepakat Soal RUU KPK

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno (tengah) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bertentangan dengan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001 tentang Rekomendasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menanggapi hal itu, anggota DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, hal tersebut masih dalam status perdebatan.

"Ini kan masih dalam perdebatan, jadi perlu diingat juga bahwa tugas DPR salah satunya adalah melakukan pembulatan konsepsi. Jadi, (peraturan) sebelumnya juga harus dimantapkan dengan UU yang lain," kata Hendrawan Supratikno kepada awak media, di Jakarta, Kamis (8/10).

Hendrawan mengatakan, persoalan mana yang lebih tinggi dan yang mempunyai kekuatan hukum, nanti bisa dilihat kemudian.

"Ini kan keputusan politik, jadi kita lihat saja kelanjutannya," kata Hendrawan Supratikno.

Hendrawan melanjutkan, keputusan politik itu artinya antara pemerintah dan DPR harus sepakat terlebih dahulu sebelum diambil keputusan.

"Persoalannya pemerintah dan DPR harus seiya sekata, itu dulu," ujarnya.

Anggota Komisi XI ini mengatakan, masyarakat harus mengawal RUU KPK agar menempatkan KPK pada orbit yang tepat dan proporsional sehingga KPK lebih akuntabel dan berwibawa.

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Sebelumnya, RUU KPK tersebut sudah dihapuskan DPR dari daftar Prolegnas pada 2013. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Hendrawan Supratikno: KPK Dikembalikan ke Orbit Konstitusi
  2. Revisi UU KPK Cermin DPR Gembosi KPK?
  3. Penjelasan PDIP soal Usia KPK
  4. Edhy Prabowo: KPK Itu Bukan Dewa, Manusia Seperti Kita
  5. Sukamta: Jokowi Buang Badan Soal RUU KPK

 

#Liputan Khusus #Komisi Pemberantasan Korupsi #RUU KPK #DPR #Hendrawan Supratikno
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Bagikan