Sukamta: Jokowi Buang Badan Soal RUU KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 07 Oktober 2015
Sukamta: Jokowi Buang Badan Soal RUU KPK

(Foto: Twitter/@DrSukamta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diwacanakan bakal direvisi. Salah satu fraksi di DPR, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak revisi tersebut.

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.

"Itu instruksi DPP, fraksi menjalankan perintah DPP," kata Sekretaris Fraksi PKS Sukamta, di Jakarta Rabu (7/10).

Meski demikian, PKS sebenarnya tidak menolak sepenuhnya rencana revisi UU KPK tersebut. PKS tidak ingin ide atau pengusul RUU lahir dari legislatif, tetapi eksekutif.

Pada awalnya, lanjut Sukamta, revisi UU KPK merupakan inisiatif pemerintah. Namun, di tengah jalan setelah menuai polemik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak dan seakan buang badan sehingga membuat DPR yang disalahkan.

"Sebetulnya bukan menolak revisi. Setahu saya, dulu pemerintah pernah mengajukan revisi, ketika DPR mengiyakan, ramai di media kemudian presiden lempar badan, tidak setuju. PKS tidak mau itu terulang kembali. Kalau mau revisi, sebaiknya munculnya dari eksekutif saja, bukan dari DPR," ungkapnya.

Oleh sebab itu, apabila nantinya pihak pemerintah menyetujui usulan revisi UU KPK. Maka PKS baru akan ikut dalam pembahasan bersama fraksi-fraksi lain.

"Nanti kalau Presiden sudah oke, naskah masuk DPR, insyaallah PKS siap membahas bersama seluruh fraksi di DPR," paparnya.

Sukamta berharap kepada Fraksi PDIP sebagai partai utama pendukung pemerintah mampu membujuk Presiden Jokowi agar menyepakati revisi UU KPK.

"Jangan sampai bertepuk sebelah tangan. DPR sudah mau, ekskutifnya bilang enggak mau. Ya pasti itu tidak jadi," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Berikut Poin-poin Penolakan KPK terhadap RUU KPK
  2. Pimpinan KPK Tolak Revisi Undang-Undang KPK
  3. ICJR: DPR Bajak Kewenangan KPK Berantas Korupsi
  4. RUU Larangan Minuman Beralkohol Rampung 2016
  5. DPR Belum Terima Draft RUU KKR
#Rancangan Undang-Undang #Sukamta #PKS #Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Wakil Ketua Komisi I DPR RI berharap Indonesia dapat fokus menyuarakan dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Indonesia
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Perjalanan panjang PKS Solo yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan masyarakat sejak masa reformasi akan tetap dipertahankan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Indonesia
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Anggota DPR fraksi PKS mengingatkan MBG bisa berpotensi menjadi IKN Jilid 2. Sebab, evaluasinya dinilai masih jauh dari kata baik.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Indonesia
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Kekisruhan dan kebingungan dalam penyelenggaraan program saat ini sangat bergantung pada ketiadaan kerangka hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Peka dan empatilah pada kondisi masyarakat yang masih banyak mengalami kesusahan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Indonesia
DPR Bersama Pemerintah Telah Selesaikan 14 RUU, Puan: Selalu Memprioritaskan Pembentukan UU yang Berkualitas
DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memfokuskan pembahasan terhadap 11 RUU yang masih berada pada tahap pembicaraan tingkat I.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Bersama Pemerintah Telah Selesaikan 14 RUU, Puan: Selalu Memprioritaskan Pembentukan UU yang Berkualitas
Bagikan