Hendrawan Supratikno: KPK Dikembalikan ke Orbit Konstitusi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 08 Oktober 2015
Hendrawan Supratikno:  KPK Dikembalikan ke Orbit Konstitusi

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno (tengah) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Penolakan revisi UU KPK terus bergulir. Selain berhadapan dengan penggiat antikorupsi, DPR juga menuai banyak kritik dari publik terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindap Pidana Korupsi (KPK) tersebut.

Namun, anggota DPR yang pro terhadap revisi akan terus berusaha menjelaskan kepada rakyat terkait hal tersebut. Revisi UU KPK justru dilakukan untuk penguatan KPK, bukan sebaliknya melemahkan KPK seperti yang ditakutkan berbagai pihak.

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Sebelumnya, RUU KPK tersebut sudah dihapuskan DPR dari daftar Prolegnas pada 2013.

Anggota DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menegaskan, revisi UU KPK itu bertujuan untuk meletakkan KPK di jalur konstitusi, seiring dengan penguatan kepolisian dan kejaksaan.

"Revisi ini untuk mengembalikan KPK kepada orbit konstitusi, seiring dengan menguatnya kepolisian dan kejaksaan," kata Hendrawan Supratikno kepada awak media, di Gedung DPR, Kamis (8/10).

Terkait hal itu, anggota Komisi XI ini mengatakan sudah biasa diserang penolakan-penolakan.

"Jadi, pertanyaan juga kenapa pemerintah tidak mengambil inisiatif (pengusul) terkait revisi UU KPK, kenapa harus DPR RI yang diserang? DPR sudah biasa diserang begitu," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Hendrawan, mungkin DPR lebih dekat dengan rakyat sehingga mampu berkomunikasi dengan konstituennya di daerah pemilihan. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Revisi UU KPK Cermin DPR Gembosi KPK?
  2. Penjelasan PDIP soal Usia KPK
  3. Edhy Prabowo: KPK Itu Bukan Dewa, Manusia Seperti Kita
  4. Sukamta: Jokowi Buang Badan Soal RUU KPK
  5. Berikut Poin-poin Penolakan KPK terhadap RUU KPK
#Liputan Khusus #Anggota DPR #DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi #RUU KPK #Hendrawan Supratikno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Bagikan