Hendrawan Supratikno: KPK Dikembalikan ke Orbit Konstitusi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 08 Oktober 2015
Hendrawan Supratikno:  KPK Dikembalikan ke Orbit Konstitusi

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno (tengah) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Penolakan revisi UU KPK terus bergulir. Selain berhadapan dengan penggiat antikorupsi, DPR juga menuai banyak kritik dari publik terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindap Pidana Korupsi (KPK) tersebut.

Namun, anggota DPR yang pro terhadap revisi akan terus berusaha menjelaskan kepada rakyat terkait hal tersebut. Revisi UU KPK justru dilakukan untuk penguatan KPK, bukan sebaliknya melemahkan KPK seperti yang ditakutkan berbagai pihak.

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Sebelumnya, RUU KPK tersebut sudah dihapuskan DPR dari daftar Prolegnas pada 2013.

Anggota DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menegaskan, revisi UU KPK itu bertujuan untuk meletakkan KPK di jalur konstitusi, seiring dengan penguatan kepolisian dan kejaksaan.

"Revisi ini untuk mengembalikan KPK kepada orbit konstitusi, seiring dengan menguatnya kepolisian dan kejaksaan," kata Hendrawan Supratikno kepada awak media, di Gedung DPR, Kamis (8/10).

Terkait hal itu, anggota Komisi XI ini mengatakan sudah biasa diserang penolakan-penolakan.

"Jadi, pertanyaan juga kenapa pemerintah tidak mengambil inisiatif (pengusul) terkait revisi UU KPK, kenapa harus DPR RI yang diserang? DPR sudah biasa diserang begitu," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Hendrawan, mungkin DPR lebih dekat dengan rakyat sehingga mampu berkomunikasi dengan konstituennya di daerah pemilihan. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Revisi UU KPK Cermin DPR Gembosi KPK?
  2. Penjelasan PDIP soal Usia KPK
  3. Edhy Prabowo: KPK Itu Bukan Dewa, Manusia Seperti Kita
  4. Sukamta: Jokowi Buang Badan Soal RUU KPK
  5. Berikut Poin-poin Penolakan KPK terhadap RUU KPK
#Liputan Khusus #Anggota DPR #DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi #RUU KPK #Hendrawan Supratikno
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Tak Hanya Tutup SPPG, Tapi Perluas Pengawasan Mulai Pemilihan Bahan hingga Distribusi dengan Kolaborasi Kemenkes, Dinkes, dan BPOM
Edy menyoroti masalah pengawasan Program MBG
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pemerintah Diminta Tak Hanya Tutup SPPG, Tapi Perluas Pengawasan Mulai Pemilihan Bahan hingga Distribusi dengan Kolaborasi Kemenkes, Dinkes, dan BPOM
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Erick Thohir Diharap Ubah Paradigma Olahraga Nasional Agar Tak Lagi Terjebak dalam Pusaran Ego Sektoral
Semangat perbaikan ini sangat mendesak mengingat selama bertahun-tahun dunia olahraga Indonesia diwarnai masalah ego sektoral
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Erick Thohir Diharap Ubah Paradigma Olahraga Nasional Agar Tak Lagi Terjebak dalam Pusaran Ego Sektoral
Berita Foto
Raker Perdana Menpora Erick Thohir dengan Komisi X DPR Bahas Program Kerja
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir (kanan) bersalaman dengan Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Perdana Menpora Erick Thohir dengan Komisi X DPR Bahas Program Kerja
Indonesia
Legislator Tegaskan Revisi KUHAP Harus Prioritaskan Kemanfaatan dan Kepastian Hukum, Wajib Jadikan Pidana Penjara Opsi Paling Akhir
Penjara itu mestinya opsi terakhir. Kalau orang masuk penjara, justru membebani negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Legislator Tegaskan Revisi KUHAP Harus Prioritaskan Kemanfaatan dan Kepastian Hukum, Wajib Jadikan Pidana Penjara Opsi Paling Akhir
Indonesia
DPR Soroti Rencana Penutupan 7 Sekolah di Aceh Barat, Khawatir Hak Pendidikan Anak Terancam
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mencari solusi
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
DPR Soroti Rencana Penutupan 7 Sekolah di Aceh Barat, Khawatir Hak Pendidikan Anak Terancam
Indonesia
Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP
Untuk urusan narkoba, Malaysia musuh utama kita
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP
Indonesia
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Holding yang benar-benar fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sebagai alat politik ataupun birokrasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Indonesia
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Fraksi PKB menekankan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah agar arah pengelolaan BUMN sejalan dengan amanat konstitusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Indonesia
Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'
Pemulihan KLB ini jangan dibebankan ke daerah. BGN perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'
Bagikan