Pemerintah Bentuk Tim Kecil Bahas Harga Gas Industri
Menperin Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (31/10). (Foto Kemenperin)
MerahPutih Keuangan - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas harga gas industri. Pemerintah akan membentuk tim kecil yang terdiri dari Dirjen Perindustrian, Perwakilan ESDM, Deputi BUMN dan juga dari Kementerian Keuangan.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto tim kecil akan rapat dalam satu minggu atau 10 hari untuk memformulasikan masing-masing sektor juga untuk melihat dari segi regulasi baik di hulu, midstream maupun pintu gerbang pabrik.
"Target kerja seminggu sampai dengan 10 hari. Kalau dari segi harga dari Perpres sudah jelas acuannya, tinggal kita melihat sektor per sektor, wilayah per wilayah," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga gas harus turun ke USD6 per mmbtu, hingga kini harga tersebut belum juga teralisasi. Saat ini harga gas sekira USD9,15 per mmbtu. Pemerintah ingin harga gas untuk industri turun agar dapat bersaing. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ngerinya! Ternyata Paparan Radiasi Juga Ditemukan di Sepatu Kets Asal Indonesia oleh Bea Cukai Belanda
Banyak Pabrik Relokasi ke Jateng, Menperin Bilang Asal Tetap di NKRI
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja