Kemenkeu Akan Naikkan Cukai Rokok, Kemenperin Keberatan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 29 September 2015
Kemenkeu Akan Naikkan Cukai Rokok, Kemenperin Keberatan

Sejumlah buruh linting rokok PT Indonesian Tobacco membawa poster saat berunjukasa di depan Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (1/4). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Keuangan - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 menjadi Rp148,85 triliun. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kebijakan tersebut akan menyulitkan industri rokok, utamanya industri rokok kecil. 

Menanggapi rencana Kemenkeu tersebut,Kemenperin mengaku mengirimkan surat resmi tanda keberatan terkait kenaikan cukai rokok. Surat tersebut dikirimkan berdasarkan rekomendasi pelaku usaha di sektor industri rokok lantaran dapat memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kami juga menerima teman-teman daripada industri intinya mereka agak sedikit keberetan setelah target kenaikan cukai itu terlalu tinggi, karena ini akan menyulitkan industri rokok yang ada, terutama industri yang kecil," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin, di Kantor Kementerian Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, sampai dengan September 2015 sebanyak 43.000 tenaga kerja mengalami PHK dari tempat kerjanya. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi.

Menyikapi hal tersebut, Saleh mengusulkan kenaikan tarif cukai rokok berkisar 10-12 persen. "Menurut saya idealnya di kisaran 10-12 persen. Kami ingin industri tetap eksis," ujarnya. (rfd)

Baca Juga:

  1. PPN Rokok Naik Jadi 8,7 Persen Mulai 2016
  2. Rencana Kenaikan Cukai Rokok Hambat Pertumbuhan Ekonomi
  3. Kemendag akan Hentikan Impor Rokok Elektrik
  4. Kemenkes Setuju Cukai Rokok Bantu BPJS
  5. Penaikan Cukai Rokok untuk BPJS Tingkatkan Kesehatan
#Cukai Rokok #Saleh Husin #Kementerian Perindustrian #Kementerian Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Kementerian Keuangan resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Indonesia
Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia
Kementerian Keuangan resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia
Indonesia
Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
Demikian disampaikan Sri Mulyani saat sertijab dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada penyelenggara e-commerce.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Indonesia
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Indonesia
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Penyewa lapangan padel dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Indonesia
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
DJP: ketentuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
Indonesia
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Kalau KTR saja belum ada, kota global masih jauh dari angan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Bagikan