Kemenkeu Akan Naikkan Cukai Rokok, Kemenperin Keberatan
Sejumlah buruh linting rokok PT Indonesian Tobacco membawa poster saat berunjukasa di depan Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (1/4). (Antara/Ari Bowo Sucipto)
MerahPutih Keuangan - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 menjadi Rp148,85 triliun. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kebijakan tersebut akan menyulitkan industri rokok, utamanya industri rokok kecil.
Menanggapi rencana Kemenkeu tersebut,Kemenperin mengaku mengirimkan surat resmi tanda keberatan terkait kenaikan cukai rokok. Surat tersebut dikirimkan berdasarkan rekomendasi pelaku usaha di sektor industri rokok lantaran dapat memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kami juga menerima teman-teman daripada industri intinya mereka agak sedikit keberetan setelah target kenaikan cukai itu terlalu tinggi, karena ini akan menyulitkan industri rokok yang ada, terutama industri yang kecil," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin, di Kantor Kementerian Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, sampai dengan September 2015 sebanyak 43.000 tenaga kerja mengalami PHK dari tempat kerjanya. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi.
Menyikapi hal tersebut, Saleh mengusulkan kenaikan tarif cukai rokok berkisar 10-12 persen. "Menurut saya idealnya di kisaran 10-12 persen. Kami ingin industri tetap eksis," ujarnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu, Minta Kerja Serius dan Berintegritas
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Mobil Nasional Mulai Diproduksi 2027, Kemenperin dan Pindad Bahas Potensi Undang Mitra Lain untuk Pengembangan
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen