Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ironis, Harga Gas dan BBM Naik, Jokowi Malah Naikkan Tunjangan Mobil Pejabat

Aang SunadjiAang Sunadji - Jumat, 03 April 2015
Ironis, Harga Gas dan BBM Naik, Jokowi Malah Naikkan Tunjangan Mobil Pejabat

Ilustrasi Tunjangan Mobil Pejabat Naik Harga Gas Harga BBM Naik (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan uang muka pembelian kendaraan pejabat negara dari Rp116 juta menjadi Rp210 juta. Sedangkan untuk rakyat sendiri Presiden menaikkan harga gas elpiji dan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Dengan adanya kenaikan ini para netizen twitter banyak yang komentar. Seakan mereka tidak rela dengan Perpres Nomor 39/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68/2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Sementara harga gas elpiji dan Bahan Bakar Minyak (BBM) naik. Seorang anggota DPR, Aziz Syamsudin pun bungkam, terdiam dengan alasan ia belum melihat Perpres tersebut. Hal yang sama juga diungkapkan oleh politikus PKS Abu Bakar Alhabsyi yang juga enggan berkomentar.

Seperti yang ditulis oleh anggota DPR Fraksi Partai Gerindara Rachel Maryam dalam twitternya, "Dollar naik. Subsisdi untuk rakyat dicabut. Harga kebutuhan pokok tinggi. Rakyat kesusahan. Jokowi kasih tunjangan mobil pejabat #pilihancerdas". Hal yang sama juga diungkapkan oleh mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto, "satu lagi yang dinaikkan adalah tunjangan uang muka untuk beli mobil pribadi para pejabat negara. Uang dari mana ya?"

Christ Inggreet P juga berkeluh kesah tentang hal tersebut di twitternya, "iya kali tolol ngebakar mobil plat merah? Pastinya bakal dibeliin lagi buat tunjangan transportasi dia pakai duit rakyat." Hendra Firmansyah juga menulisnya, "@jokowi-do2 baru kali ini saya merasa kekecewaan Itu semua karena anda menyetujui kenaikan tunjangan DP mobil untuk pejabat yang signifikan." Mufty Fairuz juga mengatakan, "BBM naik untuk rakyat, Tunjangan mobil naik untuk pejabat, Jokowi sudah benar ketika semua orag menyerangnya." Seorang memakai akun Dirty Harry juga sangat resah dengan kondisi sekarang ini, "ia menulis, BBM naek tunjangan mobil pejabat naek." (Baca: Tunjangan Pejabat Naik, DPR Ogah Komentar)

Seperti yang diberitakan merahputih.com, anggota dewan, hakim agung, dan lembaga negara kini menikmati tambahan uang muka pembelian mobil. Dari sebelumnya Rp 116,6 juta ditambahkan menjadi Rp210,8 juta.

Presiden Jokowi menerbitkan kebijakan itu dengan pertimbangan harga kendaraan bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Pada Perpres 68/2010 disebutkan uang muka down payment pembelian kendaraan sebesar Rp116,6 juta, kini aturan itu diubah pada Perpres Nomor 39 Tahun 2015 yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Maret 2015. (Baca: Jokowi Menaikkan Uang Muka Pembelian Mobil Pejabat)

Pada Perpres 68/2010 disebutkan, pertimbangan untuk pemberian uang muka bagi pembelian kendaraan perorangan adalah untuk menunjang kelancaran tugas sehari-hari para pejabat negara pada lembaga negara.(Baca: April Mop, Jokowi Umumkan Pengunduran Diri)  

Sementara pada Pasal 1 Perpres 68/2010 disebutkan, yang dimaksud dengan pejabat negara pada lembaga negara adalah: 1. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat; 2. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 3. Hakim Agung Mahkamah Agung; 4. Hakim Mahkamah Konstitusi; 5. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan; dan 6. Anggota Komisi Yudisial. Ironisnya Presiden menaikkan tunjangan tersebut ketika harga gas dan BBM naik. (aku)

#Harga BBM #Komisi I DPR #Tunjangan Uang Muka Pembelian Mobil #Fasilitas Pejabat #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Aang Sunadji

Coffee is a life
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Harga BBM Khusus Nelayan Turun, Legislator Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi para pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT.
Dwi Astarini - 55 menit lalu
Harga BBM Khusus Nelayan Turun, Legislator Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Indonesia
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Harga tersebut dihitung dari rata-rata biaya produksi solar dalam negeri sebesar Rp 18.600 per liter. Selisih sekitar Rp 3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Deng Ical) mendukung rencana Menlu Sugiono dan Ketua MPR Ahmad Muzani menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Indonesia
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
TB Hasanuddin mengusulkan penghapusan Latihan Dasar Kemiliteran bagi calon manajer KDMP. Langkah itu dinilai dapat menghemat sekitar Rp 30 juta per peserta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
Indonesia
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Indonesia
Harga Minyak Dunia Turun, Harga BBM Nonsubsidi Harus Diturunkan Juga
Harga BBM bersubsidi ditentukan berdasarkan kebijakan pemerintah karena melibatkan anggaran subsidi, sedangkan BBM nonsubsidi mengikuti dinamika pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Harga Minyak Dunia Turun, Harga BBM Nonsubsidi Harus Diturunkan Juga
Indonesia
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, bahwa harga Pertamax berpotensi turun. Hal itu dikarenakan pergerakan harga minyak dunia.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Bagikan