Kejar Wajib Pajak Nakal, Kemenkeu Gandeng BIN
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso usai menandatangani kesepakatan kerja sama penerimaan pajak di Jakarta, Kamis (26/11). (ANTARA/Puspa Perwitasari)
MerahPutih Bisnis - Kementerian Keuangan dan Badan Intelijen Negara (BIN) menjalin kerjasama mengamankan penerimaan perpajakan. Kerjasama ini demi melindungi aset penerimaan pajak yang selama ini masih jauh dari potensinya karena tidak pernah mencapai target pendapatan dalam anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN).
"Kami menjamin ditangan BIN kerahasian data pajak kita tidak akan bocor bahkan disebarluaskan. justru kita memanfaatkan infomrasi mereka. Misalkan kita menduga adanya yang tidak beres dalam proses pembayaran pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).
Dengan kerjasama ini, bila terdapat penyelewengan yang dilakukan Wajib Pajak (WP) maka pihaknya akan meminta data tambahan dari BIN yang memiliki intel di berbagai daerah.
"Jadi hal ini memudahkan kami dalam menegakkan hukum dari di dunia perbankan. Selain itu, kita bukan mau membocorkan data orang," jelasnya.
Menurut Bambang, kerja sama dengan BIN menambah daftar kerjasama Kemenkeu dengan aparat hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
"Berbeda dengan PPATK yang fokus pada transaksi keuangan, Bambang menyebut kerja sama dengan BIN mengarah pada intelijen secara umum. Misalnya kamu punya bisnis gelap, kan itu intelijen yang tahu. PPATK tidak tahu," tandasnya.
Kemenkeu resmi meneken nota kesepahaman dengan BIN yang ditujukan untuk mengamankan penerimaan perpajakan pada Kamis (26/11). Sebagai alat negara, BIN menyatakan siap menjalankan fungsi intelijen di dalam upaya mengatasi segala ancaman yang bisa mengganggu target penerimaan perpajakan. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum