Pecat Kepala Sekolah, Ahok Tak Takut Jika Digugat


ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak takut jika dirinya dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Retno Listiyarti. Retno adalah kepala sekolah SMAN 13 Jakarta Utara yang dipecat Ahok karena dianggap melalaikan tugasnya saat hari pertama Ujian Nasional.
"SMAN 3 itu beda kepala sekolah bukan jabatan dan bukan hak. Kepala sekolah itu hanya tambahan tugas sebagai seorang guru. Dan, dia nyata-nyata berargumen sebagai sekjen lebih penting daripada kepala sekolah. Maka dia waktu itu enggak mau pakai baju sekolah. Ya sudahlah kalau enggak mau milih ya sudah anda jadilah guru yang baik," tutu Ahok dnegan nada tegas, Jakarta, Senin (18/5).
"Saya baik kok sama Bu Retno. Ya kalau dia sudah sibuk urusi LSM ya silahkan. Tapi tetaplah jadi guru yang baik enggak usah lagi jadi kepala sekolah," sambungnya.
Lebih lanjut Ahok menuturkan bahwa pemecatan Retno dari Kepala Sekolah SMAN 03 Jakarta Utara telah melalui prosedur yang berlaku. Bahkan pasalnya, pemecatan ini melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat DKI.
"Siapa yang bilang enggak sesuai prosedur? Kita sudah panggil dia kok dan kepala sekolah itu bukan jabatan. Cuma tugas tambahan dari seorang guru," tegasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Tekanan Ujian Masuk Universitas Buat Siswa Bunuh Diri
Soal Bocor, JK Minta Ujian Nasional Diulang
Ahok: Pesta Bikini Itu Keterlaluan!
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP

Anies Resmikan Kampung Susun Kunir untuk Warga Bekas Gusuran Era Ahok
