Alasan Ahok Merombak Eselon III dan IV

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 18 Mei 2015
Alasan Ahok Merombak Eselon III dan IV

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini melakukan perombakan terhadap para pejabat Eselon III dan IV. Hal tersebut dilakukan, karena Pemprov DKI Jakarta dinilai memiliki banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Menurut saya selama 2,5 tahun di sini kita sebetulnya kelebihan pegawai," tuturnya, di Jakarta, Senin, (18/5).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, bahwa PNS DKI Jakarta itu dibayar dengan upah yang sangat tinggi yakni sekira Rp9 juta/bulan. Namun, kinerjanya sangat buruk sekali.

Menurutnya, perombakan pejabat kali ini berbeda dengan perombakan-perombakan sebelumnya, yaitu tidak didahului oleh proses seleksi atau yang dikenal dengan istilah lelang jabatan. Sebab rotasi pejabat ditentukan dan dinilai oleh Kepala SKPD terkait.

"Saya tanya ke eselon I dan II, apa yang menyebabkan kinerjanya kurang kenceng untuk masyarakat? Mereka bilang eselon III dan IV kami enggak bisa bantu. Makanya saya bilang ya sudah kalian pilih sendiri yang mampu bantu kerja kalian. Kalau nanti dievaluasi lagi per enam bulan pelayanan publik tetap tidak meningkat, berarti eselon II ini yang enggak beres," tuturnya dengan nada tegas. (rfd)

 

BACA JUGA:

Ahok Harus Keliling Kampung Minta Maaf

Sok Sibuk Urus KAA, Ahok Emoh Peringati Hari Kartini

Ahok: Pesta Bikini Itu Keterlaluan!

Ahok: Negara Kita Bukan Negara Syariah

#Pegawai Negeri Sipil #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2
Setelah dinyatakan lolos PPPK. Selanjutnya peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jadwal pengisian DRH Tahap 2 PPPK berlangsung 1-31 Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2
Lifestyle
Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1: Panduan Cek Kelulusan dan Pendaftaran Tahap 2
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 akhirnya diumumkan, pada Selasa (24/12/2024).
ImanK - Selasa, 24 Desember 2024
Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1: Panduan Cek Kelulusan dan Pendaftaran Tahap 2
Lifestyle
Jenis Pangkat PNS, Lengkap dengan Pengertian dan Klasifikasinya
Jenis pangkat PNS sangat beragam, dan tidak dipungkiri mungkin ini hanya dipahami oleh Pegawai Negeri Sipil di Indonesia.
ImanK - Kamis, 15 Agustus 2024
Jenis Pangkat PNS, Lengkap dengan Pengertian dan Klasifikasinya
Indonesia
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
PDI Perjuangan berencana mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai bakal calon gubernur(cagub) di Pilkada Sumatera Utara 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
Indonesia
Pascalibur Panjang, 207 ASN Solo Tak Masuk Kerja Hari Pertama Masuk
BKPSDM Solo mencatat sebanyak 207 ASN tidak masuk di hari pertama kerja pascalibur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 April 2024
Pascalibur Panjang, 207 ASN Solo Tak Masuk Kerja Hari Pertama Masuk
Indonesia
15.500 ASN Kota Bandung Diperingatkan Tingkatkan Kompetensi
Bagi ASN yang berprestasi maupun menghadirkan inovasi setiap tugas yang diembannya akan ada apresiasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Agustus 2023
15.500 ASN Kota Bandung Diperingatkan Tingkatkan Kompetensi
Indonesia
Puluhan Atlet Berprestasi Dapat Surat Keputusan Jadi Pegawai Negeri Sipil
Total terdapat 27 atlet yang resmi menjadi PNS melalui formasi atlet berprestasi pada kesempatan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juli 2023
Puluhan Atlet Berprestasi Dapat Surat Keputusan Jadi Pegawai Negeri Sipil
Indonesia
Anies Resmikan Kampung Susun Kunir untuk Warga Bekas Gusuran Era Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Kunir, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Mula Akmal - Minggu, 11 September 2022
Anies Resmikan Kampung Susun Kunir untuk Warga Bekas Gusuran Era Ahok
Bagikan