Dua Kubu Partai Golkar Bahas Pemenangan Pilkada 2015

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 02 November 2015
Dua Kubu Partai Golkar Bahas Pemenangan Pilkada 2015

Silaturahmi nasional itu diharapkan menjadi awal bersatunya Partai Golkar sekaligus dalam rangka persiapan menghadapi pilkada serentak. ANTARA FOTO/

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Sejumlah elite Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono mulai membahas strategi pemenangan pilkada.  Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari Silatnas Partai Golkar, kemarin.

Dalam tersebut hadir Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad, Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin, Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid, dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Yorrys Raweyai.

Hasil pertemuan itu, Nurdin Halid dan Yorrys Raweyai ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pilkada serentak 2015. 

"Tadi diputusin saya sama Pak Yorrys lagi (tim pemenangan Pilkada 2015)," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid di DPP Partai Golkar, Slipi, Senin (2/11).

Penunjukkan secara resmi Nurdin dan Yorrys sebagai ketua tim pemenangan pilkada dikuatkan dalam bentuk surat yang ditandatangani Aburizal Bakrie. Surat tersebut juga menjelaskan tugas dari tim pemenangan. (Mad) 

BACA JUGA:

  1. Sengketa Golkar, MA Menangkan Kubu Aburizal Bakrie
  2. Yusril: Keputusan MA Batalkan Munas Golkar Kubu Agung Laksono
  3. Semua Orang Berhak Calonkan Diri Jadi Ketum Golkar
  4. Sejumlah Karyawan DPP Berharap Golkar Bersatu Kembali
  5. Begini Penjelasan Waketum Golkar Munas Bali Soal Putusan MA
#Liputan Khusus #Pilkada Serentak #Nurdin Halid #Yorrys Raweyai #Agung Laksono #Kubu Aburizal Vs Kubu Agung Laksono #Aburizal Bakrie #Kisruh Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah
Agung Laksono juga akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah
Indonesia
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Bahlil lantas pergi tanpa mengomentari lebih jauh kisruh saling lapor antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Bagikan