Begini Penjelasan Waketum Golkar Munas Bali Soal Putusan MA


Aburizal Bakrie (tengah) bersama jajaran Partai Golkar kubu Munas Bali saat konferensi pers pasca putusan MA, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (20/10) (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik - Putusan Mahkamah Agung (MA) tentang sengketa kepengurusan Partai Golkar masih multitafsir. Belum ada kejelasan bahwa putusan MA memenangkan kepengurusan Munas Bali.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Ahmadi Nur Supit mengatakan, belum ada kejelasan mengenai tafsir putusan MA yang memenangkan kepengurusan Aburizal Bakrie. Sebab, yang dimenangkan MA adalah hasil Munas Riau, bukan Munas Bali.
Dengan demikian, jika ada munas lagi pada tahun ini, maka hal itu sudah menjadi amanat Munas Riau. Seperti diketahui, kepengurusan Munas Riau akan purna tugas pada Desember 2015.
"Jadi, kalau yang dimenangkan Munas Riau (itu) munas biasa, tapi kalau Munas Bali itu munaslub (musyawarah nasional luar biasa)," kata Ahmadi di Jakarta, Jumat (23/10).
Menurut Ahmadi, jika yang dimenangkan Munas Bali, maka logikanya kepengurusan Munas Ancol pimpinan Agung Laksono dibatalkan. Sebagian berpendapat, dengan dimenangkannya Munas Riau, maka Munas Bali juga secara otomatis berhak memiliki Partai Golkar.
"Seingat saya ada keputusan sela, itu sementara ada kevakuman (Munas) Riau yang melaksanakan, kalau Riau yang dimenangkan. Maka memang Munas Riau kepengurusannya sampai dengan 2015, dan kalau 2015 ya memang harus munas," kata Ahmadi.
Lebih jauh, Ahmadi menjelaskan, Partai Golkar sebenarnya berperkara di dua tempat. PTUN dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengadian Negeri Jakarta Utara jelas yang dipersoalkan adalah keabsahan kepengurusan Bali dan Ancol.
"Kalau di PTUN ini yang masih ada sebagian berpendapat yang dimaksud inkracht itu Riau, ada yang menerjemahkan dibatalkannya Ancol, otomatis Bali yang menang," katanya. (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

Sekjen Golkar: Pertemuan Makan Siang Gibran dan Dasco Tidak Bahas Isu Pemakzulan
