Begini Penjelasan Waketum Golkar Munas Bali Soal Putusan MA

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 23 Oktober 2015
Begini Penjelasan Waketum Golkar Munas Bali Soal Putusan MA

Aburizal Bakrie (tengah) bersama jajaran Partai Golkar kubu Munas Bali saat konferensi pers pasca putusan MA, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (20/10) (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Putusan Mahkamah Agung (MA) tentang sengketa kepengurusan Partai Golkar masih multitafsir. Belum ada kejelasan bahwa putusan MA memenangkan kepengurusan Munas Bali.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Ahmadi Nur Supit mengatakan, belum ada kejelasan mengenai tafsir putusan MA yang memenangkan kepengurusan Aburizal Bakrie. Sebab, yang dimenangkan MA adalah hasil Munas Riau, bukan Munas Bali.

Dengan demikian, jika ada munas lagi pada tahun ini, maka hal itu sudah menjadi amanat Munas Riau. Seperti diketahui, kepengurusan Munas Riau akan purna tugas pada Desember 2015.

"Jadi, kalau yang dimenangkan Munas Riau (itu) munas biasa, tapi kalau Munas Bali itu munaslub (musyawarah nasional luar biasa)," kata Ahmadi di Jakarta, Jumat (23/10).

Menurut Ahmadi, jika yang dimenangkan Munas Bali, maka logikanya kepengurusan Munas Ancol pimpinan Agung Laksono dibatalkan. Sebagian berpendapat, dengan dimenangkannya Munas Riau, maka Munas Bali juga secara otomatis berhak memiliki Partai Golkar.

"Seingat saya ada keputusan sela, itu sementara ada kevakuman (Munas) Riau yang melaksanakan, kalau Riau yang dimenangkan. Maka memang Munas Riau kepengurusannya sampai dengan 2015, dan kalau 2015 ya memang harus munas," kata Ahmadi.

Lebih jauh, Ahmadi menjelaskan, Partai Golkar sebenarnya berperkara di dua tempat. PTUN dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengadian Negeri Jakarta Utara jelas yang dipersoalkan adalah keabsahan kepengurusan Bali dan Ancol.

"Kalau di PTUN ini yang masih ada sebagian berpendapat yang dimaksud inkracht itu Riau, ada yang menerjemahkan dibatalkannya Ancol, otomatis Bali yang menang," katanya. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Yusril: Keputusan MA Batalkan Munas Golkar Kubu Agung Laksono
  2. ARB Desak Yasonna Laoly Cabut SK Pengesahan Munas Ancol
  3. Idrus Marham: Munas Riau Jadi Pijakan Rapimnas VIII Golkar
  4. Pangeran Cendana Perintahkan Golkar Munaslub
  5. Yusril: Kepengurusan Golkar Kembali ke Hasil Munas Riau
#Liputan Khusus #Agung Laksono #Kubu Aburizal Vs Kubu Agung Laksono #Golkar #Kisruh Golkar #Aburizal Bakrie
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mantan Ketum Partao Golkar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Indonesia
Sekjen Golkar: Pertemuan Makan Siang Gibran dan Dasco Tidak Bahas Isu Pemakzulan
Gibran mengunggah foto sedang makan siang bersama Dasco di akun Instagram pribadinya @gibran_rakabuming pada Sabtu (9/8)
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Sekjen Golkar: Pertemuan Makan Siang Gibran dan Dasco Tidak Bahas Isu Pemakzulan
Bagikan