NasDem Benarkan Pertemuan Surya Paloh dan Gubernur Gatot
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan keterangan pers terkait kasus hukum yang membelit Sekjen Patrice Rio Capella di DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Hukum - Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari mengakui ada pertemuan antara Ketua Umum NasDem Surya Paloh dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (GPN) dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Namun, pertemuan tersebut tidak membahas kasus dugaan korupsi yang menjerat GPN.
"Memang hanya memberikan nasehat untuk membagi tugas, antara GPN dan Erry. Tidak ada itu membahas kasus," ungkap Taufik Basari usai melakukan konferensi pers, di Sekretariat DPP Partai NasDem, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Taufik mengatakan, NadDem tidak akan menutup-nutupi terkait kasus dugaan korupsi yang juga menjerat Patrice Rio Capella. NasDem akan kooperatif untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi bantuan dana sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara itu.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi, kita siap memberikan keterangan dan kita akan kooperatif," katanya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rio Capella terjerat kasus tersebut bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang sebelumnya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (fdi)
Baca Juga:
- Badan Advokasi NasDem: Tidak Ada Bantuan Hukum Bagi Rio Capella
- Tersangka Korupsi Patrice Rio Capella Janji Akan Kooperatif
- Hadapi KPK, Patrice Rio Capella Gandeng Maqdir Ismail
- Patrice Rio Capella Mundur dari NasDem
- Jadi Tersangka, Patrice Rio Capella Dipastikan Mundur
Bagikan
Berita Terkait
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji