NasDem Benarkan Pertemuan Surya Paloh dan Gubernur Gatot


Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan keterangan pers terkait kasus hukum yang membelit Sekjen Patrice Rio Capella di DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Hukum - Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari mengakui ada pertemuan antara Ketua Umum NasDem Surya Paloh dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (GPN) dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Namun, pertemuan tersebut tidak membahas kasus dugaan korupsi yang menjerat GPN.
"Memang hanya memberikan nasehat untuk membagi tugas, antara GPN dan Erry. Tidak ada itu membahas kasus," ungkap Taufik Basari usai melakukan konferensi pers, di Sekretariat DPP Partai NasDem, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Taufik mengatakan, NadDem tidak akan menutup-nutupi terkait kasus dugaan korupsi yang juga menjerat Patrice Rio Capella. NasDem akan kooperatif untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi bantuan dana sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara itu.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi, kita siap memberikan keterangan dan kita akan kooperatif," katanya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rio Capella terjerat kasus tersebut bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang sebelumnya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (fdi)
Baca Juga:
- Badan Advokasi NasDem: Tidak Ada Bantuan Hukum Bagi Rio Capella
- Tersangka Korupsi Patrice Rio Capella Janji Akan Kooperatif
- Hadapi KPK, Patrice Rio Capella Gandeng Maqdir Ismail
- Patrice Rio Capella Mundur dari NasDem
- Jadi Tersangka, Patrice Rio Capella Dipastikan Mundur
Bagikan
Berita Terkait
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T

Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI

Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan

Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
