Patrice Rio Capella Mundur dari NasDem


Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella (kanan) didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail memberikan keterangan pers di DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10). (Antara)
Merahputih Hukum - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella menyatakan diri mundur. Ia menyampaikan keputusan dirinya untuk mundur sudah dibicarakan terlebih dahulu oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.
"Saya nyatakan mundur dari jabatan Sekjen, anggota partai dan anggota DPR RI," kata Patrice Rio Capella dalam jumpa persnya di kantor DPP Partai NasDem, Kamis (15/10).
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu melanjutkan keputusan dirinya mundur lantaran ingin berkonsentrasi atas kasus hukum yang kini membelit dirinya. Untuk menghadapi KPK ia mengaku sudah memiliki kuasa hukum.
Bukan hanya itu Patrice Rio Capella menjelaska keputusan dirinya mundur dari DPP Partai NasDem karena terikat dengan konsensus. Konsensus yang dimaksud adalah setiap anggota atau fungsionaris NasDem yang ditetapkan sebagai tersangka khususnya tindak pidana korupsi maka secara otomatis mundur dari partai atau dipecat partai.
"Saya yakin NasDem akan tetap berjalan meski tanpa saya," tandasnya.
Diberitakan Merahputih.com sebelumnya KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka dalam kasus bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara. Menurut KPK Patrice Rio Capella diduga menerima janji, hadiah atau gratifikasi dari Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti.
Selain Patrice Rio Capella, KPK juga menetapkan Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti sebagai tersangka dalam kasus serupa.Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan penetapan mereka sebagai tersangka karena pihaknya sudah menemukan dua alat bukti permulaan cukup.
Johan menjelaskan, Gatot Pujo Nugroho bersama dengan Evy Susanti duga melakukan korupsi. Sementara itu Patrice Rio Capella yang menjabat sebagai anggota DPR RI menggunakan kewenangan miliknya untuk mengamankan kasus tersebut. Agar kasus tersebut aman, Gatot dan Evy memberikan sejumlah uang kepada Patrice Rio Capella.
Namun demikian Johan enggan menjelaskan berapa uang yang diterima Patrice Rio Capella dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan Patrice Rio Capella Jadi Tersangka
- Jadi Tersangka, Patrice Rio Capella Dipastikan Mundur
- Jadi Tersangka Kasus Korupsi, OC Kaligis Minta Perlindungan Tuhan
- OC Kaligis Mengadu ke Presiden Jokowi
- Revisi UU KPK Cermin DPR Gembosi KPK?
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
NasDem Nilai Pertemuan Prabowo dengan Ketum Partai Politik untuk Perkuat Dukungan ke Pemerintah

Sekjen NasDem Sebut Pertemuan AHY-Puan Bagian dari Silaturahmi Kebangsaan

Sekjen NasDem Ungkap Kendala Safari Politik Anies Baswedan di Daerah
