BNN Tetapkan 36 Narkoba Jenis Baru

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 09 Oktober 2015
BNN Tetapkan 36 Narkoba Jenis Baru

Petugas menggelar sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba, di Polres Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (18/4). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa- Badan Narkotika Nasiona (BNN) menemukan 36 narkoba jenis baru saat melakukan penilitan di Balai Laboratorium Uji Narkoba BNN. Sebanyak 36 naroba jenis baru itu kini telah tersebar di Indonesia.

"Balai Laboratorium Uji Narkoba BNN telah menemukan 36 New Psychoactive Substances (NPS) yang saat ini beredar luas di Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Jumat (9/10)

Slamet menjelaskan dari 36 NPS tersebut 18 di antaranya telah diatur dalam Peraturan Kesehatan Nomor 13 Tahun 2015.

"BNN sedang megupayakan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengeluarkan regulasi yang bisa menempelkan zat ini ke dalam UU Narkotika. Agar masyarakat mewaspadai upaya para pelaku kejahatan narkotika yang selalu memodifikasi bentuk dan cara peredaran gelap," papar Slamet.

Inilah 18 narkoba jenis baru yang telah diatur dalam Permenkes No 13/2014:

1. Methylone (MDMC), turunan Cathinone, berefek stimulan, halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic
2. Mephedrone (4-MMC), turunan Cathinone, berefek stimulan, meningkatkan detak jantung, dan harmful
3. Pentedrone, turunan Cathinone, berefek psychostimulant
4. 4-MEC, turunan Cathinone, berefek stimulan dengan efek empathogenic
5. MDPV, turunan Cathinone, berefek euphoria, stimulan, efek aphrodisiac, dan efek empathogenic
6. Ethcathinone (N-ethylcathinone), turunan Cathinone, berefek psychostimulant
7. MPHP, turunan Cathinone, berefek psychostimulant
8. JWH-018, Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
9. XLR-11, Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
10. DMA (Dimethylamphetamine), turunan Phenethylamine, berefek stimulan, lebih rendah efeknya dari methamphetamine
11. 5-APB, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, empathogenic
12. 6-APB, turunan Phenethylamine, berefek euphoria
13. PMMA, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic
14. 2C-B, turunan Phenethylamine, berefek halusinogen
15. DOC, turunan Phenethylamine, berefek Euphoria, archetypal psychedelic
16. 25I-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic
17. 25B-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic
18. 25C-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic.

Untuk narkoba jenis baru yang belum diatur Peraturan Menteri Kesehatan adalah sebagai berikut:

1. Khat Plant mengandung Cathinone dan Cathine (Teh Arab), berefek psychostimulant
2. 5-Fluoro AKB 48, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
3. MAM 2201, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
4. 4APB, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic
5. BZP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
6. Mcpp, turunan Piperazine euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
7. TFMPP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
8. α-mt, turunan Tryptamine, berefek euphoria, empathy, psychedelic, stimulant, dan anxiety
9. Kratom mengandung Mitragynine dan Speciogynine, berjenis tanaman, serbuk tanaman, berefek seperti opiat dan cocain
10. Ketamin, berefek halusinasi, euphoria, psychotomymetic
11. Methoxetamin, turunan Ketamin, berefek halusinasi, euphoria, psychotomymetic
12. Ethylone (bk-MDEA, MDEC), turunan Cathinone, berefek stimulan, halusinogen
13. Buphedrone, turunan Cathinone, berefek stimulan dan euphoria
14. 5-MeO-MiPT, turunan Tryptamine, berefek halusinogen dan stimulan
15. FUB-144, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, cannabinoid, dan toxic
16. AB-CHMINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, cannabinoid, dan toxic
17. AB-FUBINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
18. CB-13, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek Halusinogen, cannabinoid, dan toxic.(dri)

Baca Juga:

  1. Raja Narkoba asal Kolombia Tewas
  2. Penyelundup Narkoba Dibekuk, Polisi Selamatkan 155 Ribu Jiwa
  3. Kepolisian Gandeng Instansi Lain Jaga Jalur Laut dari Narkoba
  4. Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Tiongkok
  5. Pembunuh Bayaran dan Perampok Sadis Dibekuk Saat Transaksi Narkoba
#Badan Narkotika Nasional #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Bagikan