MKD Desak Maroef Sjamsoeddin Serahkan Rekaman Asli


Para Majelis yang mulia MKD mendesak Maroef Sjamsoeddin Presdir Freeport Indonesia menyerahkan rekaman asli sebagai validitas bukti (Foto: AntaraFoto/Agung Rajasa)
MerahPutih Politik- Sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghadirkan Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi skandal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, Kamis (3/12).
Dalam sidang yang berlangsung sekitar empat lebih jam itu, para majelis MKD sempat meminta Maroef Sjamsoeddin memberikan rekaman asli kepada MKD. Namun Maroef Sjamsoeddin tak sanggup memberikannya dengan alasan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, sempat menanyakan hal itu kepada mantan deputi kepala BIN tersebut saat sidang sedang berlangsung.
"Rekaman asli itu penting untuk melengkapi validitas alat bukti," katanya, di ruang sidang MKD, Kamis (3/12).
Mensikapi permintaan bukti original yang diakui Maroef telah diserahkan ke Kejaksaan Agung, Junimart pun meminta bukti serah terimanya.
"Saya belum bisa serahkan sekarang, sebab Kejagung belum memeriksanya, kemungkinan malam ini," kata Maroef Sjamsoeddin.
Tak berhenti disitu, Junimart pun meminta Maroef Sjamsoeddin untuk memberikan kopian rekaman pembicaraan antara dirinya, Setya Novanto dan Reza Chalid.
"Saya serahkan flashdisk kopiannya saja," kata Maroef Sjamsoeddin sambil memberikannya kepada petugas administrasi MKD.
Junimart mengatakan bukti original itu sangat penting demi kelanjutan sidang.
"Kita juga berhak memiliki rekaman aslinya, agar sidang dapat berjalan fair dan adil," tuntasnya.(fdi)
BACA JUGA:
- Maroef Sjamsoeddin Hanya Berikan Rekaman Kepada Sudirman Said
- Maroef Sjamsoeddin: Direkam Karena Saya Mulai Risih dan Curiga
- Maroef Sjamsoeddin Akui Sebelum Bertemu Setya Novanto Dirinya Sowan ke DPD dan DPR
- Maroef Sjamsoeddin: Rekaman Pembicaraan Setya Novanto Sudah Diserahkan ke Kejagung
- PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
