Maroef Sjamsoeddin Akui Sebelum Bertemu Setya Novanto Dirinya Sowan ke DPD dan DPR

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 03 Desember 2015
Maroef Sjamsoeddin Akui Sebelum Bertemu Setya Novanto  Dirinya Sowan ke DPD dan DPR

Maroef Sjamsoeddin usai keluar dari ruang Sidang MKD Kamis, (3/12) (Foto: Antara Foto/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Sidang MKD terkait kasus papa minta saham, menghadirkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Kamis, (3/12). Dalam keterangannya Maroef Sjamsoeddin membeberkan sejumlah kesaksiannya di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim.

Menurut penuturan Maroef Sjamsoeddin, sebelum melakukan pertemuan dengan Setya Novanto secara pribadi di ruangannya, DPR RI, Senayan Jakarta, mantan kepala BIN itu juga pernah bertemu dengan anggota lembaga negara tinggi negara lainnya.

Hal ini terungkap setelah anggota MKD berusaha menggali jawaban dari Maroef Sjamsoeddin.

Sarifuddin Sudding Anggota MKD, bertaya kepada Maroef Sjamsoeddin terkait hal itu.

"Sebelum ketemu Novanto apakah benar bertemu dengan tiga lembaga MPR, DPR, dan DPD?," tanya Sudding.

"Betul," jawab Maroef Sjamsoeddin yang baru setahun ditunjuk sebagai presiden direktur PT Freeport Indonesia.

Kemudian Sudding kembali bertanya.

"Atas inisiasi siapa pertemuan dengan tiga lembaga tersebut," tanya Sudding.

"Saya sendiri, tapi pertemuan itu dihadiri banyak orang," jawab Maroef Sjamsoeddin lagi.

Lalu Sudding kembali mengonfirmasi atas pernyataan Sudirman Said sebelumnya yang mengatakan pertemuan dengan lembaga DPR diminta Novanto hanya perorangan bukan secara tim.

"Benar, waktu itu staf Novanto meminta agar pertemuan dilakukan hanya dirinya dan Novanto saja tidak secara tim," jawabnya.(fdi)

BACA JUGA:

  1. Maroef Sjamsoeddin: Rekaman Pembicaraan Setya Novanto Sudah Diserahkan ke Kejagung
  2. Kronologi Pertemuan Maroef Sjamsoeddin dengan Setya Novanto
  3. PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam
  4. Ini yang Membuat Sudirman Said Meradang saat Sidang MKD
  5. Sudirman Said Apresiasi Sidang MKD Digelar Terbuka
#Sudirman Said #Setya Novanto #Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Maroef Sjamsoeddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan