Maroef Sjamsoeddin Akui Sebelum Bertemu Setya Novanto Dirinya Sowan ke DPD dan DPR


Maroef Sjamsoeddin usai keluar dari ruang Sidang MKD Kamis, (3/12) (Foto: Antara Foto/M Agung Rajasa)
MerahPutih Politik - Sidang MKD terkait kasus papa minta saham, menghadirkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Kamis, (3/12). Dalam keterangannya Maroef Sjamsoeddin membeberkan sejumlah kesaksiannya di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim.
Menurut penuturan Maroef Sjamsoeddin, sebelum melakukan pertemuan dengan Setya Novanto secara pribadi di ruangannya, DPR RI, Senayan Jakarta, mantan kepala BIN itu juga pernah bertemu dengan anggota lembaga negara tinggi negara lainnya.
Hal ini terungkap setelah anggota MKD berusaha menggali jawaban dari Maroef Sjamsoeddin.
Sarifuddin Sudding Anggota MKD, bertaya kepada Maroef Sjamsoeddin terkait hal itu.
"Sebelum ketemu Novanto apakah benar bertemu dengan tiga lembaga MPR, DPR, dan DPD?," tanya Sudding.
"Betul," jawab Maroef Sjamsoeddin yang baru setahun ditunjuk sebagai presiden direktur PT Freeport Indonesia.
Kemudian Sudding kembali bertanya.
"Atas inisiasi siapa pertemuan dengan tiga lembaga tersebut," tanya Sudding.
"Saya sendiri, tapi pertemuan itu dihadiri banyak orang," jawab Maroef Sjamsoeddin lagi.
Lalu Sudding kembali mengonfirmasi atas pernyataan Sudirman Said sebelumnya yang mengatakan pertemuan dengan lembaga DPR diminta Novanto hanya perorangan bukan secara tim.
"Benar, waktu itu staf Novanto meminta agar pertemuan dilakukan hanya dirinya dan Novanto saja tidak secara tim," jawabnya.(fdi)
BACA JUGA:
- Maroef Sjamsoeddin: Rekaman Pembicaraan Setya Novanto Sudah Diserahkan ke Kejagung
- Kronologi Pertemuan Maroef Sjamsoeddin dengan Setya Novanto
- PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam
- Ini yang Membuat Sudirman Said Meradang saat Sidang MKD
- Sudirman Said Apresiasi Sidang MKD Digelar Terbuka
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
