PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 November 2015
PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam

Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kedua kiri) (Foto Antara/Widodo S Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Terbongkarnya perilaku terpuji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto ihwal pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia disebabkan akibat ulah Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin yang sengaja merekam pembicaraan tersebut.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menilai perilaku Maroef Sjamsoeddin dapat menjadikan mantan wakil kepala BIN itu terseret ke ranah hukum.

"Kalau mau main buka-bukaan, bosnya Freeport juga bisa kena itu," tegas Rizal Ramli ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, (19/11).

"Saat perpanjangan kontrak 1980-an kenapa Freeport bisa memberikan manfaat yang kecil buat Indonesia. Karena terjadi hengki pengki antara bos Freeport James R Moffet dengan menteri Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus Setya Novanto sebagai pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).(rfd)

Baca Juga:

  1. Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport
  2. PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua
  3. Akhirnya Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
  4. Pemerintah Tahan Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
  5. Empat Alasan Kontrak PT Freeport Harus Dibatalkan

 

 

#Maroef Sjamsoeddin #Rizal Ramli #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan