PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam


Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kedua kiri) (Foto Antara/Widodo S Jusuf)
MerahPutih Bisnis - Terbongkarnya perilaku terpuji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto ihwal pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia disebabkan akibat ulah Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin yang sengaja merekam pembicaraan tersebut.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menilai perilaku Maroef Sjamsoeddin dapat menjadikan mantan wakil kepala BIN itu terseret ke ranah hukum.
"Kalau mau main buka-bukaan, bosnya Freeport juga bisa kena itu," tegas Rizal Ramli ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, (19/11).
"Saat perpanjangan kontrak 1980-an kenapa Freeport bisa memberikan manfaat yang kecil buat Indonesia. Karena terjadi hengki pengki antara bos Freeport James R Moffet dengan menteri Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Sudirman Said melaporkan politikus Setya Novanto sebagai pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).(rfd)
Baca Juga:
- Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport
- PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua
- Akhirnya Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
- Pemerintah Tahan Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport
- Empat Alasan Kontrak PT Freeport Harus Dibatalkan
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
