Mabes Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Trenggiling

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Senin, 27 April 2015
Mabes Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Trenggiling

Petugas Bareskrim Polri memperlihatkan trenggiling (manis javanica) yang dibekukan pada gelar kasus di lokasi penggerebekan kawasan Industri Medan (KIM) I, Senin (27/4). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri telah berhasil mengungkap gudang yang menjadi penampungan dan pengemasan satwa trenggiling (manis javanica) yang terletak di Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kompleks Pergudangan Niaga Malindo, Jalan P Bangka No. 5, Kelurahan Mabar, Medan Deli.

Seperti diketahui, bahwa satwa Trenggiling merupakan satwa yang sangat langka dan di lindungi oleh pihak pemerintah.

"Petugas berhasil menyita 96 ekor trenggiling hidup, 3.440 kilo gram (Kg) daging trenggiling siap kemas yang disimpan dalam lemari pendingin (freezer), 100 kg sisik trenggiling dan 1 unit timbangan elektrik," ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Yazid Fanani kepada awak media di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan Senin, (27/4).

Aksi penggerebekan di pimpingin langsung oleh Ajun Komisaris Besar Polisi, Sugeng Irianto, yang berasal dari tim Bareskrim Mabes Polri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik gudang (Soemiarto Boediono) SB alias Abeng kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat penggerebekan terjadi, tersangka sedang tidak berada di lokasi.

“Saat digerebek, tersangka sedang tidak berada di lokasi kejadian. Tetapi, sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk beberapa pekerja di dalam gudang itu,” tutur Yazid.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 Yo pasal 40 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya.

"Tersangka mendapatkan ancaman dalam kurung waktu 15 tahun penjara. Tetapi itu sesuai dengan hasil pemeriksaan nanti, jika ada indikasi tersangka menjual trenggiling itu untuk membuat sabu-sabu maka ceritanya akan lain,” tutup Yazin. (gms)

Baca Juga:

Setara Institute Nilai Eksekusi Mati Kasus Narkoba Hanya Pencitraan

BNN Kembali Ringkus Pengedar 10 Kilogram Sabu-Sabu

May Day, Buruh Klaim Turunkan 170 Ribu Massa ke Jalanan

Kapolri: Deteksi Dini ISIS Hanya Bisa Melalui Dialog

Jadi Tentara ISIS Dicaci, Jadi Tentara Amerika Dipuja 

#Mabes Polri #Trenggiling #Penyelundupan
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
BNN membongkar penyelundupan 8 kg sabu dari Sumatra Barat ke Banten. Penyelundupan ini melibatkan seorang perempuan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
Prabowo menegaskan pemberantasan tambang ilegal timah di Babel bisa menutup kebocoran dana negara hingga triliunan rupiah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
Indonesia
Prabowo Ungkap 80% Hasil Timah Bangka Belitung Diselundupkan ke Luar Negeri
"Menyelundupkannya macem-macem ada yang pakai kapal, ada yang pakai ferry," kata Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo Ungkap 80% Hasil Timah Bangka Belitung Diselundupkan ke Luar Negeri
Bagikan