BNN Kembali Ringkus Pengedar 10 Kilogram Sabu-Sabu

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 17 April 2015
BNN Kembali Ringkus Pengedar 10 Kilogram Sabu-Sabu

(Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Kriminal – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 10 kilogram. Penangkapan ini pasalnya berawal dari laporan warga terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pihak BNN meringkus pelaku yang berjumlah tiga orang warga negara Indonesia yang mengaku berprofesi sebagai ABK kurir. Masing-masing berinisial AG (25), B (36), dan HP (39). (Baca: Positif Narkotika, SW Dilimpahkan ke Polres Pusat)

“Ketiga pelaku tersebut merupakan jaringan pengedar berawal dari Malaysia, Aceh hingga Medan,” ungkap kepala Kehumasan BNN, Komisaris Besar Polisi Slamat Pibadi, dalam press release di Kantor BNN Jakarta Timur, Kamis (16/4).

Slamat Pibadi juga mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Dermaga Pelabuhan Kapal Ditjen, Pelabuhan Laut Dusun IV, Sumatera Utara pada tanggal 15 April 2015 pukul 16.00 WIB. (Baca: Asyik Nyabu, Wartawan Pemilik 1,10 Gram Sabu Diciduk)

Pelaku yang disinyalir tergabung dengan sindikat Malaysia, Aceh dan Medan ini terancam hukuman mati dengan pasal 115 ayat (2), jo pasal 132 (1), pasal 114 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1), Undang - Undang Narkotika, Nomor 35 Tahun 2009. (gms)

 

#Sindikat Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Asal narkoba dari kawasan golden triangle atau segitiga emas Asia Tenggara.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bagikan