Mana Suara PBB saat Eksekusi Mati WNI?


Foto: Adeevee
MerahPutih Nasional - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seharusnya tak ikut campur soal eksekusi yang akan dilakukan pemerintah Indonesia terhadap terpidana mati kasus narkoba. Jika mereka berwenang atau pun peduli, lalu dimana PBB saat WNI dijatuhi hukuman mati?
Saat Indonesia akan mengeksekusi warga negara asing yang terjerat kasus narkoba, PBB langsung melayangkan protes. Namun, PBB tak bersikap saat warga negara Indonesia dieksekusi oleh negara lain.
Sebagai contoh nyata belum lama ini, ketika Saudi Arabia mengeksekusi mati WNI, PBB hanya diam seribu bahasa. Kini ketika gembong penjahat narkoba kelas berat dieksekusi mati,PBB malah bertindak seakan-akan nyawa mereka teramat mahal.
Kritik yang dilayangkan Presiden Joko Widodo kepada PBB dalam pidato pembukaan Konferensi Asia Afrika beberapa waktu lalu sudah tepat. Presiden menilai, PBB membutuhkan perbaikan di berbagai struktur.
Sebelumnya, seperti dilansir kantor berita AFP, Minggu (26/4), Sekjen PBB melalui juru bicaranya mengatakan, eksekusi mati berdasarkan ketentuan hukum internasional hanya dapat diberikan bagi pihak yang melakukan kejahatan serius, seperti mencabut banyak nyawa orang sekaligus.Sementara itu, narkoba tidak termasuk kategori itu.
Dari ketentuan itu tentu kita dapat menggarisbawahi kalimat “mencabut banyak nyawa orang sekaligus.” Seperti yang kita ketahui bersama, WNI bernama Siti Zaenab membunuh seeorang majikannya, seharusnya Zaenab tidak perlu sampai menerima hukuman mati.
Selain itu, PBB diam saja saat melihat aktivis, wartawan, politisi dihukum mati di Mesir karena perbedaan pendapat. Pembunuhan itu layaknya genosida, lalu kemana suara PBB dan tindak tegasnya mengecam pembunuhan itu?
Berdasarkan hukum internasional, hukuman mati bisa diterapkan untuk kejahatan yang sifatnya paling serius, seperti pembunuhansecara disengaja. Sementara itu, pelanggaran terkait obat umumnya tidak termasuk kategori "kejahatan paling serius.”
Namun tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa PBB atau pun negara lain boleh menginterupsi kewenangan atau kedaulatan hokum suatu negara. Oleh karenanya Australia bahkan PBB sekali pun tidak punya kewenangan menghalangi keputusan Presiden RI.
Baca juga:
Gara-Gara Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, #BiarkanHidup Jadi Trending Topic
Warganya Dieksekusi Mati, Tony Abbott Tarik Duta Besar Australia di Indonesia
Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda, Ini Reaksi Keluarganya
Imbas Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, SBY Batalkan Kunjungan ke Australia
Bagikan
Berita Terkait
Pulang dari Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Rp 380 Triliun hingga 30 Ribu Benda Bersejarah

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Serang Pengakuan Negara Palestina di Forum PBB, Disambut Sorakan dan Aksi Walk Out

Jokowi Apresiasi Pidato Prabowo Apresiasi Forum PBB, Disebut Tegas dan Berani Bela Kemerdekaan Palestina

Presiden Prabowo Berpidato di PBB, Komisi I DPR Sebut Kemerdekaan Palestina Harus segera Terwujud

Presiden Amerika Serikat Dongkol karena Eskalator Macet, PBB Sebut Juru Kamera Trump Biang Keroknya

Tuding ‘Sabotase’ di Markas PBB Sampai 3 Kali, Trump: Bukan Kebetulan, Seharusnya Malu

Reaksi Prabowo Pidatonya Dipuji Donald Trump: Itu Gaya Saya

Serangan Israel Bunuh 85 Warga Palestina di Tengah Seruan Damai PBB

PBB Resmikan Negara Palestina secara De Facto

Ketukan Tangan Presiden Prabowo ke Meja Podium saat Berpidato tentang Kemerdekaan Palestina Dipuji Donald Trump
