Mana Suara PBB saat Eksekusi Mati WNI?

Fadhli Fadhli - Kamis, 30 April 2015
Mana Suara PBB saat Eksekusi Mati WNI?

Foto: Adeevee

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seharusnya tak ikut campur soal eksekusi yang akan dilakukan pemerintah Indonesia terhadap terpidana mati kasus narkoba. Jika mereka berwenang atau pun peduli, lalu dimana PBB saat WNI dijatuhi hukuman mati?

Saat Indonesia akan mengeksekusi warga negara asing yang terjerat kasus narkoba, PBB langsung melayangkan protes. Namun, PBB tak bersikap saat warga negara Indonesia dieksekusi oleh negara lain.

Sebagai contoh nyata belum lama ini, ketika Saudi Arabia mengeksekusi mati WNI, PBB hanya diam seribu bahasa. Kini ketika gembong penjahat narkoba kelas berat dieksekusi mati,PBB malah bertindak seakan-akan nyawa mereka teramat mahal.

Kritik yang dilayangkan Presiden Joko Widodo kepada PBB dalam pidato pembukaan Konferensi Asia Afrika beberapa waktu lalu sudah tepat. Presiden menilai, PBB membutuhkan perbaikan di berbagai struktur.

Sebelumnya, seperti dilansir kantor berita AFP, Minggu (26/4), Sekjen PBB melalui juru bicaranya mengatakan, eksekusi mati berdasarkan ketentuan hukum internasional hanya dapat diberikan bagi pihak yang melakukan kejahatan serius, seperti mencabut banyak nyawa orang sekaligus.Sementara itu, narkoba tidak termasuk kategori itu.

Dari ketentuan itu tentu kita dapat menggarisbawahi kalimat “mencabut banyak nyawa orang sekaligus.” Seperti yang kita ketahui bersama, WNI bernama Siti Zaenab membunuh seeorang majikannya, seharusnya Zaenab tidak perlu sampai menerima hukuman mati.

Selain itu, PBB diam saja saat melihat aktivis, wartawan, politisi dihukum mati di Mesir karena perbedaan pendapat. Pembunuhan itu layaknya genosida, lalu kemana suara PBB dan tindak tegasnya mengecam pembunuhan itu?

Berdasarkan hukum internasional, hukuman mati bisa diterapkan untuk kejahatan yang sifatnya paling serius, seperti pembunuhansecara disengaja. Sementara itu, pelanggaran terkait obat umumnya tidak termasuk kategori "kejahatan paling serius.”

Namun tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa PBB atau pun negara lain boleh menginterupsi kewenangan atau kedaulatan hokum suatu negara. Oleh karenanya Australia bahkan PBB sekali pun tidak punya kewenangan menghalangi keputusan Presiden RI.

 

Baca juga:

Gara-Gara Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, #BiarkanHidup Jadi Trending Topic

Warganya Dieksekusi Mati, Tony Abbott Tarik Duta Besar Australia di Indonesia

Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda, Ini Reaksi Keluarganya

Imbas Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, SBY Batalkan Kunjungan ke Australia

Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda

#Eksekusi Mati #Eksekusi Mati Kasus Narkoba #PBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Dunia
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Jika tren ini berlanjut, jutaan orang di wilayah pesisir akan menghadapi banjir rob, hilangnya lahan, dan krisis pangan akibat rusaknya ekosistem laut.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap Indonesia berhasil menekan karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir saat forum PBB di New York.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Indonesia
Gugurnya Praka Rico di Lebanon, DPR Desak PBB Evaluasi UNIFIL
DPR RI meminta PBB mengevaluasi perlindungan pasukan UNIFIL usai gugurnya prajurit TNI di Lebanon. Investigasi transparan juga didorong.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
Gugurnya Praka Rico di Lebanon, DPR Desak PBB Evaluasi UNIFIL
Indonesia
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia bersama 72 negara di PBB menyerukan perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon usai serangan yang menewaskan tiga prajurit RI dan melukai sejumlah personel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia
DPR RI Tuntut PBB Turun Tangan Usut Pelaku Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Maazat menegaskan pentingnya penyelidikan yang netral dan tidak dipengaruhi kepentingan politik global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
DPR RI Tuntut PBB Turun Tangan Usut Pelaku Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Pengiriman pasukan perdamaian merupakan misi mulia yang menjadi ikon diplomasi pertahanan Indonesia di kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Indonesia
PBB Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Ganggu Stabilitas Timur Tengah
Pemimpin PBB menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Lebanon, serta berharap agar para korban yang mengalami luka-luka segera pulih.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
PBB Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Ganggu Stabilitas Timur Tengah
Indonesia
PBB Tegaskan Kematian Prajurit Perdamaian di Lebanon Akibat Tembakan Tank Israel
Eskalasi antara Israel dan Hizbullah dimulai pada 2 Maret, ketika gerakan Lebanon tersebut kembali melancarkan serangan roket ke wilayah Israel di tengah serangan militer AS dan Israel melawan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
PBB Tegaskan Kematian Prajurit Perdamaian di Lebanon Akibat Tembakan Tank Israel
Indonesia
Pangdam Udayana Berikan Rumah ke Istri Prajurit Pasukan Perdamaian Meninggal di Lebanon
Selain rumah lengkap dengan perabotannya di Magelang, Jawa Tengah, keluarga almarhum juga menerima satu unit sepeda motor serta sejumlah bantuan lain untuk mendukung kebutuhan hidup ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 April 2026
Pangdam Udayana Berikan Rumah ke Istri Prajurit Pasukan Perdamaian Meninggal di Lebanon
Bagikan