Diprotes PBB, RI Pastikan akan Eksekusi 2 Terpidana Mati Kasus Narkotika
Ibu dari warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran (kanan) bersama kerabat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Minggu (8/2). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memastikan pihak Kejaksaan Agung akan tetap mengeksekusi dua orang terpidana mati kasus narkotika yang dikenal dengan komplotan Bali Nine.
"Kita berpegang teguh kepada hukum," kata Wapres yang akrab disapa JK seperti dilansir dari situs setkab.go.id, Jakarta, Senin (16/2).
JK yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) memastikan meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan protes keras terhadap rencana eksekusi mati, namun pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Joko Widodo tidak gentar menghadapi ancaman tersebut.
"Kita tetap berpegang kepada keputusan hakim dan Mahkamah Agung, tidak akan terpengaruh ke mana-mana,” tandas Wapres Presiden RI Jusuf Kalla.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon melalui pernyataannya mengimbau Indonesia, untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati kasus kejahatan narkoba, termasuk warga Australia, Brazil, Prancis, Ghana, Indonesia, Nigeria dan Filipina. Dua orang terpidana mati kasus narkotika asal Australia yang akan segera dieksekusi adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Narkoba Tolak Hukuman Mati
Menurut Juru bicara PBB Stpehane Dujarric mengatakan, Ban Ki-moon telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Kamis (12/2), untuk mengungkapkan keprihatinannya atas penerapan terbaru hukuman mati di Indonesia.
Adapun Perdana Menteri Australia Tony Abbot telah mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika Indonesia mengeksekusi warganya.
Abbott menegaskan, warganya muak dengan rencana eksekusi mati Pemerintah Indonesia terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Oleh karena itu, Australia akan terus menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati tersebut.
"Kami akan mencari cara menunjukan ketidaksetujuan kami terhadap masalah ini,” ujar Abbot, sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herarld, Ahad (15/2). (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat