Diprotes PBB, RI Pastikan akan Eksekusi 2 Terpidana Mati Kasus Narkotika


Ibu dari warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran (kanan) bersama kerabat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Minggu (8/2). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memastikan pihak Kejaksaan Agung akan tetap mengeksekusi dua orang terpidana mati kasus narkotika yang dikenal dengan komplotan Bali Nine.
"Kita berpegang teguh kepada hukum," kata Wapres yang akrab disapa JK seperti dilansir dari situs setkab.go.id, Jakarta, Senin (16/2).
JK yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) memastikan meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan protes keras terhadap rencana eksekusi mati, namun pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Joko Widodo tidak gentar menghadapi ancaman tersebut.
"Kita tetap berpegang kepada keputusan hakim dan Mahkamah Agung, tidak akan terpengaruh ke mana-mana,” tandas Wapres Presiden RI Jusuf Kalla.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon melalui pernyataannya mengimbau Indonesia, untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tahanan hukuman mati kasus kejahatan narkoba, termasuk warga Australia, Brazil, Prancis, Ghana, Indonesia, Nigeria dan Filipina. Dua orang terpidana mati kasus narkotika asal Australia yang akan segera dieksekusi adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Narkoba Tolak Hukuman Mati
Menurut Juru bicara PBB Stpehane Dujarric mengatakan, Ban Ki-moon telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Kamis (12/2), untuk mengungkapkan keprihatinannya atas penerapan terbaru hukuman mati di Indonesia.
Adapun Perdana Menteri Australia Tony Abbot telah mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika Indonesia mengeksekusi warganya.
Abbott menegaskan, warganya muak dengan rencana eksekusi mati Pemerintah Indonesia terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Oleh karena itu, Australia akan terus menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati tersebut.
"Kami akan mencari cara menunjukan ketidaksetujuan kami terhadap masalah ini,” ujar Abbot, sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herarld, Ahad (15/2). (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Perubahan Iklim makin Nyata, Kenaikan Permukaan Laut Ancam 1,5 Juta Warga Australia pada 2050

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
