Gara-Gara Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, #BiarkanHidup Jadi Trending Topic
Aktivis dari Jaringan Buruh Migran Indonesia dan sejumlah Komunitas Doa serta Pro Kehidupan melakukan aksi tolak hukuman mati di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/4). (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Pemberitaan eksekusi mati 8 orang terpidana mati kasus narkoba memang sangat menghebohkan masyarakat, khususnya di Indonesia.
Melihat pemberitaan ekseskusi mati itu, para netizen di Indonesia pun tak tinggal diam. Mereka bereaksi di media sosial twitter, dengan beramai-ramai menggunakan #BiarkanHidup.
Lantara hebohnya pemberitaan tersebut di berbagai media, #BiarkanHidup secara mengejutkan langsung meluncur ke posisi satu trending topic Indonesia usai dilaksanakannya hukuman mati bagi para terpidana mati kasus narkoba tersebut sekitar pukul 00.30 WIB.

Berbagai tanggapan pun sontak bermunculan dari pada netizen di twitter. Ada yang mendukung eksekusi mati tersebut, namun ada juga yang menolak hukuman mati tersebut.
“Jgn #BiarkanHidup itu WNA gembong narkoba yg dah merusak anak bangsa”, tulis akun twitter @FansTata.
“Yg ngomong jgn ada hukuman mati & #BiarkanHidup buat gembong narkoba pst blm tau dampak efek negative narkoba”, tulis @WulanRhm.
“Harusnya Jangan Hukuman Mati Cukup dibuat cacat saja buat rasa JERA, Toh dipenjara juga dia sudah menjalani hukumannya #BiarkanHidu”, tulis @g_mpank.
“Batalkan eksekusi mati Mary Jane. #BiarkanHidup”, tulis @komunalstensil.
Baca Juga:
Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda
Manny Pacquaiao Minta Jokowi Bebaskan Mary jane
Satgassus Polri Berhasil Evakuasi 56 WNI dari Yaman
Kemenlu Mewanti-wanti WNI di Kenya
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Kondisi Kesehatan Memburuk, Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui Diminta Dipercepat
Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Target Pemulangan Mary Jane Tanggal 20-an, Jadi Kado Natal untuk Rakyat Filipina
Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat
Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan
DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM
Indonesia Serahkan Pemidanaan Mary Jane Sepenuhnya ke Filipina Setelah Pindah Status
Begini Status Terkini Terpidana Mati Mary Jane di Lapas Gunung Kidul